Senin, 29 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

DPR Pastikan Proyek IKN Tidak akan Mangkrak, Ketua Banggar: Anggarannya Selalu Ada

Kata Said, setiap tahunnya anggaran untuk IKN akan selalu ada dan sifatnya fluktuatif dengan kemungkinan bisa bertambah.

handout
PROYEK IKN - Masyarakat yang berkunjung Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan kalau proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, akan terus berlanjut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan kalau proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, akan terus berlanjut.

IKN adalah proyek pemindahan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Baca juga: Peringatan HUT ke-80 RI Bakal Digelar di Jakarta, Bahlil Lahadalia: IKN Itu Fasilitasnya Terbatas

Bahkan kata Said, setiap tahunnya anggaran untuk IKN akan selalu ada dan sifatnya fluktuatif dengan kemungkinan bisa bertambah.

Banggar yaitu alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan memiliki peran sentral dalam pembahasan, pengawasan, dan penetapan anggaran negara, khususnya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

Sementara anggaran adalah rencana keuangan yang disusun secara sistematis dan tertulis untuk jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.

"Yang terpenting terhadap pembangunan otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu. Tapi pasti anggaran otorita IKN selalu ada," kata Said kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Bahkan menurut Ketua DPP PDIP tersebut, jika merujuk pada kekuatan fiskal Indonesia di tahun 2026, maka dimungkinkan akan ada kenaikan anggaran di tahun mendatang untuk IKN.

Hanya saja, Said tidak membeberkan secara detail berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia itu.

Baca juga: Komisi II DPR Tak Masalah dan anggap Wajar Perayaan HUT ke-80 RI Tidak di IKN

"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah otorita IKN akan ada peningkatan," kata Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI itu.

Dengan hal tersebut, Said lantas menegaskan kalau pembangunan IKN tidak akan mangkrak.

Terlebih, Undang-Undang telah mengatur soal proyek pembangunan IKN menjadi Ibu Kota.

"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat Undang Undang," tandas dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan