Pemindahan Ibu Kota Negara
Istana Bantah Rencanakan Aturan Supaya Wakil Presiden Gibran Berkantor di IKN
Istana membantah kabar bahwa pemerintah sedang menyusun aturan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kabar bahwa pemerintah sedang menyusun aturan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak ada rencana khusus terkait Gibran berkantor di IKN.
“Kan tadi sudah dijelaskan. IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo mengatakan saat ini pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana dasar terlebih dahulu. Rencananya, infrastruktur IKN akan kelar dalam 3 tahun.
“Sekarang Kepala Otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah, 3 tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ada sejumlah rumor beredar di publik agar Wapres Gibran mulai berkantor di IKN meski belum ada Keputusan Presiden (Keppres) resmi pemindahan ibu kota.
"Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan dimanapun, kapanpun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap," kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).
"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah. Kita di mana pun, kita jadikan kantor," tambah Gibran.
Gibran mengatakan, sebagai seorang wapres ia harus siap ditugaskan di mana saja, kapan saja, dan terkait apa saja untuk kepentingan bangsa, termasuk soal percepatan pembangunan di Papua.
Apalagi, tugas wakil presiden dalam percepatan pembangunan di Papua sudah dilakukan sejak era Maruf Amin menjabat sebagai wakil presiden.
"Dan sekali lagi, saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun. Dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," pungkasnya.
Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
Ibu Kota Nusantara
IKN
Menteri Sekretaris Negara
Prasetyo Hadi
Papua
Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.