PPATK Deteksi Modus Pencucian Uang Lewat E-Commerce dan Bisnis Pakaian Bekas, Nilainya Rp 1 T
PPATK mengungkapkan telah mengidentifikasi aliran dana senilai Rp 1 triliun dari dalam kurun 2021 hingga saat ini.
Mendag Zulhas Sebut Impor Baju Bekas Rugikan UMKM
Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa praktik mengimpor baju bekas ini sangat merugikan bagi pelaku industri fashion dalam negeri khususnya UMKM.
Selain itu, alasan kesehatan juga menjadi alasan pemerintah melarang praktik tersebut.
"Ini merugikan UMKM selain itu bawa penyakit. Rata-rata yang bekas ini jamuran. Namanya juga bekas. bekas orang dari mana-mana itu kan riskan," kata Mendag Zulhas saat dijumpai usai Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/3/2023).
Untuk itu, Zulhas mengaku pihaknya akan kembali memusnahkan baju bekas impor ilegal di sejumlah wilayah.
KemenKopUKM Panggil Para E-commerce
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) dan para pelaku e-commerce mencapai kesepakatan terkait penjualan produk impor barang bekas, terutama pakaian, di ranah daring.
Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah KemenKop UKM Hanung Harimba mengungkap beberapa langkah yang akan diambil oleh setiap e-commerce terkait hal ini.
"Pertama, ada sosialisasi dari setiap platform ke semua penjualnya untuk mematuhi (peraturan)," katanya di KemenKopUKM, Kamis (16/3/2023).
Kedua, para e-commerce diminta sudah mulai mencabut (take down) barang bekas impor yang dijual oleh para penjual di platformnya.
"Kita harapkan minggu depan sudah enggak ada lagi yang gampang kita cari. Ini aja (mencari dengan kata kunci) 'baju bekas', ketemu. Ini gampang banget. Itu (minggu depan) sudah hilang, ya," ujar Hanung.
"Kemudian, kalau memang sudah diperingati beberapa kali, tolong itu di-blacklist. Kita sepakati demikian, ya" katanya melanjutkan.
Konten Kreator Thrift Juga Ditindak
Tim Ahli Stafsus MenKopUKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Aldi Abidin mengatakan, mengatakan para konten kreator yang mempromosikan kegiatan jual beli pakaian bekas impor juga harus ditindak.
"Ini kan sebenarnya karena barangnya ilegal, promosinya juga ilegal. Jadi, permasalahannya adalah kita bisa search sekarang, di media sosial itu banyak konten kreator yang ikutin keseharian seperti hidden gem barang bekas impor. Hidden gem bongkar bal produk impor. Harapannya, kita selain tutup yang jualan, kita juga tutup konten kreator yang promosin ini," kata Aldi.
Ia berujar, apabila bisa menghentikan promosi dari para content creator ini, demand (permintaan) akan pakaian bekas impor bisa terhenti.
"Kalau ada demand-nya, pasti ini supply ada terus. Bagaimana cara tutup demand-nya? Kita menghentikan promosi-promosi itu. Hal itu saya rasa bukan hal yang sulit karena algoritmanya pasti mereka bikin judul yang ada kata thrifting, barang bekas, bal, dan lain-lain," ujar Aldi.
PPATK
thrifting
impor pakaian bekas
pakaian bekas ilegal
pakaian bekas impor
Kementerian Perdagangan
Imbas Rekening Bank Banyak Diblokir PPATK, OJK Bakal Bikin Aturan Soal Dormant |
![]() |
---|
9 Regulasi Impor Terbaru Menuai Kritik, Dirjen Kemendag: Keputusan Bersama Lintas Kementerian |
![]() |
---|
OJK Minta Bank Jangan Sembarang Blokir Rekening Tidak Aktif |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
![]() |
---|
KPK Ungkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Berawal dari 'Nyanyian' Irvian Bobby Mahendro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.