Tribunners / Citizen Journalism
Non Aktif Bukan PAW: Parpol Bermain di Zona Abu-abu
Parpol nonaktifkan sejumlah kader DPR usai kritik publik soal tunjangan, tapi istilah ini dinilai hanya strategi menenangkan massa.
Editor:
Glery Lazuardi
Akan tetapi masalahnya kemudian adalah dengan memakai istilah non aktif, yang berarti bahwa para kader ini masih tetap sebagai anggota DPR, dan karenanya berhak atas hak dan tunjangan sebagai anggota, namun mereka tak perlu bekerja sebagai anggota DPR seperti biasanya.
Ini bisa jadi masalah berikutnya. Ketika partai membuat keputusan yang ragu-ragu dengan menggunakan istilah non aktif, maka tunjangan yang jadi akar masalah munculnya aksi massa, masih akan diterima oleh kader-kader non aktif ini.
Jadinya serba tanggung. Harusnya partai tegas saja sih agar tak ada lagi diskusi setelah ini yang memungkinkan situasi menjadi tidak kondusif lagi. Memang untuk sampai pada ketegasan itu, parpol harus bisa merasakan kesalahan yang dilakukan kader-kader mereka.
Kalau parpol ngga merasa bersalah dengan apa yang dilakukan kadernya, ya maka istilah non aktif ini bisa jadi hanya berarti jeda waktu untuk menenangkan massa di satu sisi, dan disisi lain untuk mempersiapkan kembalinya kader-kader itu jika publik sudah tenang kembali.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Banyak Penyelesaian Kasus Terhambat, Komisi XIII DPR Tegaskan Bakal Kebut Pembahasan RUU PSDK |
![]() |
---|
600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Mensos: Ada Ngaku Dokter, TNI, hingga DPR |
![]() |
---|
Cegah 21 Juta Suara Rakyat Hangus, Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu Moderat ke DPR |
![]() |
---|
Erick Thohir Rangkap Jabatan, Komisi X DPR Ingatkan Menpora Tak Abaikan Cabang Olahraga Lain |
![]() |
---|
Apkasi Plong, Transfer ke Daerah Pada APBN 2025 Bertambah Meski Belum Ideal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.