Tribunners / Citizen Journalism
Putusan MK dan Tafsir Baru Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Indonesia
Putusan MK mulai tahun 2029, Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah tidak lagi dilakukan secara serentak. Putusan MK ini bukan sekadar keputusan hukum.
Pemisahan pemilu membuka peluang untuk itu namun dengan catatan, jika semua elemen bangsa, mulai dari penyelenggara, partai politik, hingga masyarakat sipil, bersedia bekerja lebih keras dalam merawat kualitas diskursus publik.
Penutup
Sejak Reformasi 1998, Indonesia telah melewati fase konsolidasi demokrasi dengan tertatih dimulai dari euforia multipartai, pilkada langsung, hingga pemilu serentak lima kotak.
Kini, Indonesia bersiap memasuki fase baru yang bisa kita sebut sebagai demokrasi dua musim. Seperti dua musim tanam, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan tumbuh di tanah yang sama tetapi dengan ritme, pupuk, dan perawatan yang berbeda.
Tugas kita bukan sekadar merayakan dan mengawal perubahan itu. Tetapi tugas kita pula adalah menjadikannya momentum untuk merumuskan ulang sistem hukum, struktur partai, dan partisipasi rakyat agar lebih bermakna.
Di situlah letak kemuliaan demokrasi. Kemuliaan yang terletak bukan pada kotaknya tetapi pada kesadaran bahwa setiap suara rakyat adalah fondasi peradaban. (*)
Sumber: TribunSolo.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selamatkan Tiktok AS, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
AS dan China Capai Kesepakatan Awal Soal TikTok, Pembicaraan Final Digelar Jumat dengan Xi Jinping |
![]() |
---|
Trump Umumkan Serangan Kedua AS ke Kapal Narkoba Venezuela, Tiga Orang Tewas |
![]() |
---|
10 Negara dengan Jumlah Danau Terbanyak: Kanada Peringkat Teratas Punya 879.800, Disusul Rusia & AS |
![]() |
---|
10 Negara dengan Mobil Listrik Terbanyak: Tiongkok Memimpin, Amerika Serikat Urutan Berapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.