Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Puasa dan Korupsi

Pertanyaannya, mengapa banyak kasus korupsi di Tanah Air yang mayoritas penduduknya Muslim?

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
KORUPSI DAN PUASA - Karyudi Sutajah Putra bicara soal momentum pemberantasan korupsi di bulan Ramadan. 

Bagaimana membumikan ajaran Islam?

Islam jangan sampai kehilangan nilai-nilai praksisnya.

Ajaran Islam jangan sampai cuma dilafazkan saja.

Ajaran Islam jangan sampai hanya dipraktikkan di rumah, masjid, atau musala saja.

Ajaran Islam juga harus dipraktikkan di kantor dan tempat-tempat kerja, sehingga tidak melakukan korupsi.

Dalam hukum Islam, korupsi itu seperti mencuri, yang hukumannya adalah potong tangan, bahkan sampai hukuman mati.

Sebab itu, hukuman berat sampai hukuman mati harus diterapkan kepada koruptor.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat rata-rata hukuman bagi koruptor di Indonesia adalah 3,5 tahun penjara.

Jika dikurangi dengan remisi, hukuman itu rata-rata hanya dua tahun saja.

Itulah yang membuat koruptor tak pernah jera.

Calon koruptor pun tak pernah takut.

Padahal tujuan dari pemidanaan korupsi adalah menciptakan efek jera atau deterrence effect bagi pelakunya dan menciptakan terapi kejut atau shock therapy bagi calon pelakunya.

Kini sudah saatnya bagi Indonesia untuk menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Di China, misalnya, korupsi 50 juta rupiah saja bisa dihukum mati.

Saat ini adalah bulan suci Ramadhan yang penuh ampunan.

Saatnya bagi koruptor yang sedang mendekam di penjara atau mereka yang baru keluar dari penjara untuk bertobat.

Taubatan nasuha, yakni tobat yang benar-benar tobat dan untuk yang terakhir, tak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat bernama korupsi.

Bagi mereka yang berniat korupsi, seharusnya mengurungkan niatnya di bulan Ramadhan ini.

Minimal melakukan moratorium selama Ramadhan.

Senyampang setan-setan sedang dibelenggu.

Apalagi tujuan puasa adalah menjadi hamba yang bertakwa, melaksanakan segala perintah Allah, dan meninggalkan segala larangan-Nya.

Bila mencermati kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga yang terjadi sejak 2018-2023, patut diduga selama Ramadhan di tahun-tahun tersebut, para tersangka korupsi itu tak pernah melakukan moratorium.

Ramadhan pun mereka langgar.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved