OTT KPK di Sulawesi Tenggara
KPK Panggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes terkait Korupsi RSUD Kolaka Timur
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Liendha Andajani.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Liendha Andajani, hari ini, Senin (22/9/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Lain Kemenkes di Kasus Suap RSUD Kolaka Timur
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Selain Liendha, KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yakni:
- Gusti Putu Artana (PNS/Kabag PBJ/Ketua Pokja)
- Harry Ilmar (Pengelola Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Timur)
- Dany Adirekson (PNS/Kasubag TU Kolaka Timur/Anggota Pokja)
- Haeruddin (PNS)
- Nia Nursania (Staf Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI)
Pemanggilan para pejabat ini merupakan langkah KPK untuk terus mendalami dugaan aliran dana suap ke pihak lain di lingkungan Kemenkes.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para tersangka yang telah diamankan.
"Kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya terbatas pada orang yang kemarin kita amankan, atau juga ada uang yang mengalir ke orang lainnya di Kemenkes," kata Asep, Rabu (13/8/2025).
Kecurigaan ini menguat lantaran desain dasar (basic design) untuk proyek peningkatan kualitas rumah sakit yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 126,3 miliar ini disebut berasal dari Kemenkes.
Konstruksi Perkara
Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Agustus 2025 yang menjerat lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati nonaktif Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ), Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC dari Kemenkes, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ageng Dermanto (AGD), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), yaitu Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Bupati Abdul Azis bersama pihak Kemenkes dan PPK telah mengatur lelang untuk memenangkan PT PCP dengan imbalan commitment fee sebesar 8 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp 9 miliar.
OTT KPK di Sulawesi Tenggara
KPK
Abdul Azis
Budi Prasetyo
korupsi
Liendha Andajani
Kemenkes
RSUD Kolaka Timur
OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Kasus Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Geledah Kantor Kemenkes dan Sita Sejumlah Dokumen |
---|
KPK Geledah dan Segel Ruangan Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Suap Bupati Koltim |
---|
Bupati Koltim Terjaring KPK, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP Bahas Terminologi OTT |
---|
Profil Kolaka Timur yang Baru Berdiri 12 Tahun: Dua Bupatinya Ditangkap KPK, Sama-sama Masih Muda |
---|
Surya Paloh Sebut Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama, Eks Penyidik KPK: KPK Kurang Komunikasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.