Luncurkan Sistem Anti Penyuapan dan Kecurangan, Kemnaker Tegaskan Komitmen Pemberantasan KKN
Kemnaker melalui Sekretariat Jenderal meluncurkan sistem anti penyuapan dan kecuriangan (SMAP & SIKENCUR) di Jakarta, Senin (22/9/2025)
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Sekretariat Jenderal resmi meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR) di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Acara peluncuran dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto, Anggota III BPK RI Ahsanul Khaq, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, serta para pejabat tinggi Kemnaker.
Sebanyak 642 pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal turut mengikuti kegiatan tersebut. Rangkaian acaranya meliputi pemaparan dari BPK, KPK, dan Sekjen Kemnaker, dilanjutkan diskusi, pelatihan SMAP dan SIKENCUR, hingga penandatanganan pakta integritas.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Kemnaker untuk memperkuat integritas, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Baca juga: Kemnaker Tingkatkan Layanan Perizinan TKA untuk Dukung Investasi dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Wamenaker dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik adalah fondasi organisasi modern, namun tantangan terhadap nilai-nilai tersebut semakin kompleks, terutama dalam bentuk penyuapan dan kecurangan.
"Penyuapan dan kecurangan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik. Karena itu, penerapan SMAP dan SIKENCUR penting untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Wamenaker.
Ia menambahkan, dalam rangka mengimplementasikan SMAP & SIKENCUR secara efektif, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami dan dilaksanakan bersama, mulai dari pemahaman yang mendalam atas potensi risiko penyuapan dan kecurangan di seluruh proses bisnis, baik risiko yang berasal dari internal maupun eksternal, penerapan prinsip/pilar anti penyuapan dan kecurangan, serta yang terpenting adalah penguatan budaya integritas.
"Sistem sebaik apapun tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Karena itu, diperlukan keteladanan pimpinan, pembinaan SDM berkelanjutan, serta keberanian pegawai untuk melaporkan penyimpangan tanpa rasa takut," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran SMAP dan SIKENCUR merupakan langkah awal pembenahan sistem internal Kemnaker sekaligus pesan kepada publik bahwa Kemnaker berkomitmen mengembalikan reputasi institusi.
"Tujuannya adalah membangkitkan kembali kesadaran anti penyuapan dan anti kecurangan, serta membantu organisasi menghadapi risiko integritas dengan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Cris.(*)
Baca juga: Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS Perkuat Sinergi untuk Akses Kerja Disabilitas
Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS Perkuat Sinergi untuk Akses Kerja Disabilitas |
![]() |
---|
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Yassierli Tegaskan Prioritas Kemnaker |
![]() |
---|
Kemnaker Perkuat Budaya Integritas lewat Sistem Anti Suap dan Anti Kecurangan |
![]() |
---|
Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Demokrat Soroti Persoalan Tenaga Kerja yang Perlu Ditangani |
![]() |
---|
Migrant Watch Minta Evaluasi Program Magang Pemerintah untuk Lulusan Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.