Tribunners / Citizen Journalism
KPK Bak Sarang Penyamun: Habis Firli, Terbitlah Alex
Kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, yang kini sedang diusut polisi.
Alex mencoba melempar tanggung jawab pemberantasan korupsi dari KPK ke Presiden.
Sementara Presiden Jokowi sendiri tidak bertanggung jawab dengan merevisi Undang-Undang (UU) KPK dari UU No 30 Tahun 2002 menjadi UU No 19 Tahun 2019 yang justru melemahkan posisi KPK.
Ucapan Alex itu kini kian menemukan relevansinya, karena barangkali dia juga mengakui bahwa dirinya pun merupakan seperti "penyamun" yang bersarang di KPK.
Alex sadar bahwa sederet Pimpinan KPK periode 2019-2024 bermasalah, mulai dari Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri yang keduanya akhirnya terdepak dari KPK, hingga Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan dirinya yang bermasalah.
Lengkap sudah.
Mereka menggembosi KPK dari dalam.
Ibarat KPK itu sebuah kapal, dan para Pimpinan KPK adalah nahkodanya, mereka melubangi sendiri lambung kapal KPK sehingga bocor dan lama-lama akan tenggelam. Itulah!
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
Nasib Wali Kota Prabumulih: Arlan Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Akan Cek Kekayaannya |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Kaji Aturan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.