Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

KPK Bak Sarang Penyamun: Habis Firli, Terbitlah Alex

Kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, yang kini sedang diusut polisi.

|
Editor: Hasanudin Aco
Pos Kupang/HO
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. 

Alex mencoba melempar tanggung jawab pemberantasan korupsi dari KPK ke Presiden.

Sementara Presiden Jokowi sendiri tidak bertanggung jawab dengan merevisi Undang-Undang (UU) KPK dari UU No 30 Tahun 2002 menjadi UU No 19 Tahun 2019 yang justru melemahkan posisi KPK

Ucapan Alex itu kini kian menemukan relevansinya, karena barangkali dia juga mengakui bahwa dirinya pun merupakan seperti "penyamun" yang bersarang di KPK

Alex sadar bahwa sederet Pimpinan KPK periode 2019-2024 bermasalah, mulai dari Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri yang keduanya akhirnya terdepak dari KPK, hingga Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan dirinya yang bermasalah.

Lengkap sudah. 

Mereka menggembosi KPK dari dalam.

Ibarat KPK itu sebuah kapal, dan para Pimpinan KPK adalah nahkodanya, mereka melubangi sendiri lambung kapal KPK sehingga bocor dan lama-lama akan tenggelam. Itulah!

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved