Tribunners / Citizen Journalism
Sandyakalaning Firli Bahuri
Firli Bahuri yang kontroversial itu mungkin kini lebih banyak menatap senja yang indah (dan suci) dalam mengisi hari-harinya.
Saat itu Bibit Samad dan Chandra Hamzah dituding memeras seorang tersangka, Anggoro Widjojo, sebesar Rp5,1 miliar. Namun, akhirnya Basrief Arief selaku Jaksa Agung saat itu mendeponir perkara tersebut setelah terungkap adanya rekaman merekayasa kasus tersebut.
Mengapa para pimpinan KPK yang berlatar polisi, jaksa dan advokat, yang notabene aparat penegak hukum, banyak terlibat kasus hukum?
Pertama, karena kursi pimpinan KPK adalah kursi panas yang rawan kriminalisasi dan serangan balik dari koruptor.
Namun, serawan apa pun, ketika tidak ada fakta hukumnya, maka upaya kriminalisasi itu tak akan berhasil, karena tidak ada "entry point" atau titik masuknya. Namun terkadang fakta hukum pun bisa direkayasa, termasuk mungkin dalam kasus Antasari Azhar.
Kedua, justru karena para pimpinan KPK itu paham hukum maka mereka bisa mengakali celah-celahnya meskipun dengan menyerempet-nyerempet bahaya atau 'vivere pericoloso'.
Namun seperti pepatah, "Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan kawal juga", mereka pun ada yang terpeleset, tergelincir, bahkan terjerembab.
Demikianlah. Firli Bahuri pun sedang menatap indah (dan suci)-nya senja.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Korupsi Jalur KA Sumut-Aceh, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Tetap Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.