Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Mahfud MD Kecewa Kasus Pagar Laut Melempem, Padahal Perintah Prabowo Jelas

Mahfud MD mengaku kecewa terhadap penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang beberapa waktu lalu.

YouTube Mahfud MD Official
PAGAR LAUT MELEMPEM -Ā  Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD mengaku kecewa terhadap penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Padahal, perintah Presiden Prabowo Subianto sudah jelas. 

TRIBUNNEWS.COMĀ - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD mengaku kecewa terhadap penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Menurut Mahfud, kasus pagar laut merupakan kasus korupsi tergaduh di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tetapi, kasus pagar laut tidak ada kejelasan hingga saat ini.

"Saya kira peristiwa pidana yang paling gaduh dan membuang energi panjang untuk diskusi-diskusi, kasus pagar laut."

"Karena itu jelas pelanggaran undang-undang, mengkavling laut tuh tidak boleh, itu sudah ketentuan undang-undang dan putusan MK," ungkap Mahfud dikutip dari siniar Terus Terang yang diunggah kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (2/7/2025).

Mahfud bilang, saat kasus ini mencuat, pemerintah sangat responsif.

"Pak Prabowo memerintahkan sampai Angkatan Laut turun bongkar, sampai memerintahkan Menteri ATR agar itu dibatalkan semua gitu."

"Tiba-tiba sampai sekarang gak ada kabarnya. Ini yang paling buruk, ini yang paling buruk menurut saya," ungkapnya.

MASIH BERDIRI KOKOH - Pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh meski diklaim telah dicabut pemerintah sepenuhnya, pada Jumat (14/3/2025). Nelayan mempertanyakan keseriusan pemerintah.
MASIH BERDIRI KOKOH - Pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh meski diklaim telah dicabut pemerintah sepenuhnya, pada Jumat (14/3/2025). Nelayan mempertanyakan keseriusan pemerintah. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

Kemungkinan Terlibatnya Oligarki dan Politisi

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pernah berteori bahwa kalau satu kasus naik dengan penuh semangat lalu macet, biasanya ada benturan dengan dua pihak.

"Satu oligarki, pengusaha-pengusaha yang taruhlah mempunyai kepentingan yang tidak benar dari sudut aturan prosesnya."

Baca juga: Mahfud MD Sebut Perkara Korupsi Berhenti kalau Sudah di Level OligarkiĀ 

"Kemudian yang kedua, politisi. Politisi yang mungkin ada semacam apa namanya, orang yang memberikan kontribusi, pejabat politik, pejabat pemerintah dan sebagainya," ungkapnya.

Mahfud heran, kasus ini sudah membuat gaduh berbulan-bulan namun tidak terdengar siapa tersangkanya.

"Padahal itu jelas, itu korupsi dari sudut apa pun itu seharusnya sudah diajukan sebagai kasus korupsi."

"Kejaksaan Agung bilang kasusnya kembalikan karena ini harusnya korupsi. Masuk ke Polisi tetap aja gak ada sampai waktunya habis," ungkap Mahfud.

Menurutnya, arahan Presiden Prabowo harus terus disampaikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved