TAG
Komdigi
Berita
Foto (6)
-
Komdigi Blokir Situs Lama Peduli Lindungi yang Disusupi Konten Judi
Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan.
-
Zulkarnaen Apriliantony: Budi Arie Setiadi Tak Terima Uang Hasil Amankan Situs Judi Online
Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony mengatakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tidak menerima uang hasil mengamankan situs judi online.
-
Saksi Polisi Sebut Zulkarnaen Bawa Adhi Kismanto Masuk ke Komdigi Hingga Urus Blokir Situs Judol
Dalam pertemuan Budi Arie Setiadi dan Adhi Kismanto itu, Adhi mempresentasikan sistem crawling data situs judol yang diklaim bisa melacak ribuan situs
-
Sidang Judi Online, Saksi Polisi: Zulkarnaen yang Promosikan Adhi Kismanto Jadi Tenaga Ahli Komdigi
Dalam persidangan, Yekus mengatakan, terdakwa Adhi Kismanto merupakan tenaga ahli di Komdigi.
-
Polisi Ungkap Temukan Senpi dan Amunisi Saat Geledah Rumah Terdakwa Kasus Judol Komdigi Apriliantony
Penyidik Polda Metro Jaya mengaku menemukan senjata api dan amunisi saat melakukan penggeledahan di rumah Zulkarnaen Apriliantony.
-
Kesaksian Penyidik Temukan Perhiasan Hingga Mobil Mewah di Kontrakan Terdakwa TPPU Judol Komdigi
Penyidik Polda Metro Jaya Fiqri Lazuardi menceritakan soal temuan uang, perhiasan, hingga mobil mewah saat menangkap Darmawati, terdakwa TPPU Judol
-
Tanggal 20 Mei 2025 Apakah Libur? Ini Imbauan Komdigi dan Tanggal Merah Hari Libur Nasional
Tanggal 20 Mei 2025 apakah libur? cek jadwal tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2025, serta himbauan dari Komdigi.
-
Komdigi Tegaskan Tidak Batasi Promo Gratis Ongkir pada E-commerce, Berikut Penjelasannya
Komdigi sampaikan bahwa pihaknya tak membatasi promo gratis ongkir pada e-commerce, berikut penjelasan singkatnya.
-
Kadin Dukung Regulasi Baru Pemerintah untuk Bangkitkan Bisnis Kurir
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital dirancang sebagai landasan pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir yang semakin vital
-
Pemerintah Batasi Gratis Ongkir di E-Commerce, Mau Selamatkan Siapa? Ekonom Ungkap Kejanggalan
Permen Nomor 8 Tahun 2025 diterbitkan sebagai strategi nasional untuk membangun sistem logistik secara lebih merata, adil, dan efisien di Indonesia.
-
Tema dan Logo Hari Kebangkitan Nasional 2025 Resmi dari Komdigi
Simak tema dan logo peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025 resmi dari Komdigi.
-
Terungkap di Sidang, Pengelola Situs Judi Online Setor Rp1 Miliar ke Oknum Komdigi Agar Tak Diblokir
Dalam dakwaan, disebutkan Budi Arie meminta Zulkarnaen mencarikan seseorang yang bisa mengumpulkan data situs judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi
-
Soal Pembatasan Gratis Ongkir 3 Hari, Pemerintah: Cegah Perang Harga agar Persaingan Sehat
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan terbitnya Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
-
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Judol: Jaksa Ungkap Peran hingga Kode Jatah Setoran
Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025), apa yang disebutkan jaksa?
-
Komdigi Ungkap Fakta Mengejutkan Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online
Komdigi mengatakan judol biasanya menjerat warga kelas bawah ekonomi rendah karena menjanjikan uang dengan cepat.
-
Masyarakat Bakal Dirugikan Akibat Ulah Pemerintah Batasi Layanan Gratis Ongkos Kirim di E-Commerce
Gunawan menjelaskan tarif layanan pos komersial atau biaya pengiriman juga diatur dalam beleid ini pada pasal 41.
-
VIDEO Fakta Grup Facebook Fantasi Sedarah: Tembus 32 Ribu Anggota Hingga Polisi Terjun Selidiki
mendesak agar Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) untuk segera meringkus para pihak di balik grup Facebook tersebut.
-
Komdigi Blokir Grup 'Fantasi Sedarah' dan Lima Grup Facebook Bertentangan dengan Norma Sosial
Alexander menegaskan bahwa konten dalam grup fantasi sedarah merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
-
Fakta Grup Inses 'Fantasi Sedarah' di Facebook: Anggota Tembus 32 Ribu Orang, Bikin DPR Geram
Grup inses dengan nama 'Fantasi Sedarah' viral di media sosial. Bahkan, anggota dari grup tersebut mencapai 32 ribu orang. DPR pun geram.
-
Pimpinan Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah: 'Menjijikan'
Sahroni mendesak agar Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) untuk segera meringkus para pihak di balik grup Facebook tersebut
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved