Judi Online
Komdigi Ungkap Fakta Mengejutkan Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online
Komdigi mengatakan judol biasanya menjerat warga kelas bawah ekonomi rendah karena menjanjikan uang dengan cepat.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berbagi pengetahuan dan tips agar terhindar dari jerat judi online yang merusak generasi muda.
Hal ini untuk menekan makin tingginya jumlah pemain judi online.
Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian Komdigi Menhariq Noor menjelaskan bahwa saat ini judi online banyak digandrungi karena menjanjikan kemenangan sehingga membuat kecanduan.
Baca juga: Wamenkomdigi Angga Raka Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Toleransi Judi Online
“Pattern-nya (judol) dibuat menang dulu di awal biar terus main lagi setelah itu akan kalah terus menerus, makanya mereka (judol) itu memberikan kemenangan palsu," ucapnya dalam Bimbingan Teknis Sarana Pelatihan dan Apresiasi Penyuluh Informasi Publik (SAPA PIP) dikutip Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, rasa penasaran itu yang kemudian membuat pemain judi online melakukan deposit.
"Orang akan terus menerus deposit karena penasaran ingin menang lagi,” terang Menhariq.
Fakta mengejutkan, kata Menhariq, ditemukan ada anak di bawah usia 10 tahun yang juga ikut terjerat judi online.
Tidak lain akibat minimnya penggunaan gawai tanpa pengawasan oleh orang tua.
Selain ini ia menerangkan, judol biasanya menjerat warga kelas bawah ekonomi rendah karena menjanjikan uang dengan cepat.
“Warga kelas bawah banyak waktu kosong, ingin cepet dapat uang, jadinya main judi online,” ujarnya.
Cara untuk keluar dari jeratan judol, menurutnya adalah dengan kesadarah diri dan memiliki keinginan kuat untuk berhenti.
Baca juga: Komdigi: Kerugian Akibat Judi Online di 2025 Tembus Rp 1.000 Triliun
"Kita harus sadar kita ini ditipu. Minta bantuan keluarga atau orang terdekat agar di back up, ganti dengan kegiatan yang positif seperti olahraga dan hobi lain,” ujarnya.
Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Kementerian Komdigi Angki Kusuma Dewi menegaskan bahwa kehadiran Penyuluh Informasi Publik (PIP) diharapkan dapat menekan angka pemain terkait judi online.
PIP terus berkomitmen menjalakan tugasnya melakukan literasi kepada masyarakat terkait isu-isu yang menjadi perhatian pemerintah.
“Bapak Ibu penyuluh, kami memahami bahwa kapasitas PIP harus terus ditingkatkan. Kami mengajak PIP untuk mengetahui lebih dalam perihal strategi cegah judi online dan program Cek Kesehatan Gratis (CKG)," tambahnya.
Baca juga: Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online dalam 7 Bulan
Menurutnya dua materi judi online dan CKG penting sekali untuk dipahami oleh masyarakat.
Terlebih isu tersebut juga menjadi fokus program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Judi Online
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.