Senin, 29 September 2025

Judi Online

Komdigi Ungkap Fakta Mengejutkan Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online

Komdigi mengatakan judol biasanya menjerat warga kelas bawah ekonomi rendah karena menjanjikan uang dengan cepat. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
dok. Kompas
TERJERAT JUDI ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berbagi pengetahuan dan tips agar terhindar dari jerat judi online yang merusak generasi muda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berbagi pengetahuan dan tips agar terhindar dari jerat judi online yang merusak generasi muda.

Hal ini untuk menekan makin tingginya jumlah pemain judi online.

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian Komdigi Menhariq Noor menjelaskan bahwa saat ini judi online banyak digandrungi karena menjanjikan kemenangan sehingga membuat kecanduan.

Baca juga: Wamenkomdigi Angga Raka Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Toleransi Judi Online

Pattern-nya (judol) dibuat menang dulu di awal biar terus main lagi setelah itu akan kalah terus menerus, makanya mereka (judol) itu memberikan kemenangan palsu," ucapnya dalam Bimbingan Teknis Sarana Pelatihan dan Apresiasi Penyuluh Informasi Publik (SAPA PIP) dikutip Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, rasa penasaran itu yang kemudian membuat pemain judi online melakukan deposit.

"Orang akan terus menerus deposit karena penasaran ingin menang lagi,” terang Menhariq.

Fakta mengejutkan, kata Menhariq, ditemukan ada anak di bawah usia 10 tahun yang juga ikut terjerat judi online

Tidak lain akibat minimnya penggunaan gawai tanpa  pengawasan oleh orang tua. 

Selain ini ia menerangkan, judol biasanya menjerat warga kelas bawah ekonomi rendah karena menjanjikan uang dengan cepat. 

“Warga kelas bawah banyak waktu kosong, ingin cepet dapat uang, jadinya main judi online,” ujarnya.

Cara untuk keluar dari jeratan judol, menurutnya adalah dengan kesadarah diri dan memiliki keinginan kuat untuk berhenti. 

Baca juga: Komdigi: Kerugian Akibat Judi Online di 2025 Tembus Rp 1.000 Triliun

"Kita harus sadar kita ini ditipu. Minta bantuan keluarga atau orang terdekat agar di back up, ganti dengan kegiatan yang positif seperti olahraga dan hobi lain,” ujarnya.

Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Kementerian Komdigi Angki Kusuma Dewi menegaskan bahwa kehadiran Penyuluh Informasi Publik (PIP) diharapkan dapat menekan angka pemain terkait judi online.

PIP terus berkomitmen menjalakan tugasnya melakukan literasi kepada masyarakat terkait isu-isu yang menjadi perhatian pemerintah.

“Bapak Ibu penyuluh, kami memahami bahwa kapasitas PIP harus terus ditingkatkan. Kami mengajak PIP untuk mengetahui lebih dalam perihal strategi cegah judi online dan program Cek Kesehatan Gratis (CKG)," tambahnya.

Baca juga: Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online dalam 7 Bulan

Menurutnya dua materi judi online dan CKG penting sekali untuk dipahami oleh masyarakat.

Terlebih isu tersebut juga menjadi fokus program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan