VIDEO Fakta Grup Facebook Fantasi Sedarah: Tembus 32 Ribu Anggota Hingga Polisi Terjun Selidiki
mendesak agar Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) untuk segera meringkus para pihak di balik grup Facebook tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat media sosial dihebohkan dengan adanya grup di Facebook dengan nama 'Fantasi Sedarah'.
Grup tersebut kerap menyebarkan testimoni terkait hubungan sedarah atau inses.
Terkait itu, DPR memberikan sorotan tajam terkait grup tersebut.
Diketahui anggota grup tersebut mencapai 32 ribu orang.
Pimpinan Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang diduga menjadi wadah penyimpangan seksual dalam keluarga.
Grup tersebut, yang dilaporkan memiliki lebih dari 30 ribu anggota, ramai menuai kritik dari publik karena berisi pengalaman fantasi seksual menyimpang antar anggota keluarga.
Sahroni mendesak agar Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) untuk segera meringkus para pihak di balik grup Facebook tersebut.
"Ini sangat menjijikkan," ujar Sahroni dalam keterangan persnya, Jumat (16/5/2025).
"Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut."
"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi," jelas Sahroni.
Ia juga meminta pelaku inses tak diberi ruang untuk tampil di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari, serta mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan perilaku serupa.
Kasus terbaru di Medan—di mana pasangan kakak-adik membuang bayi hasil hubungan inses—diduga berkaitan dengan aktivitas grup tersebut.
Polisi Terjun Selidiki
Polda Metro Jaya menanggapi soal heboh Grup Facebook Fantasi Sedarah yang memiliki jumlah pengikut 30 ribu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.