Fakta Grup Inses 'Fantasi Sedarah' di Facebook: Anggota Tembus 32 Ribu Orang, Bikin DPR Geram
Grup inses dengan nama 'Fantasi Sedarah' viral di media sosial. Bahkan, anggota dari grup tersebut mencapai 32 ribu orang. DPR pun geram.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jagat media sosial dihebohkan dengan adanya grup di Facebook dengan nama 'Fantasi Sedarah'.
Adapun grup tersebut kerap menyebarkan testimoni terkait hubungan sedarah atau inses.
Bahkan, ada anggota dari grup tersebut sampai mengunggah foto anggota keluarganya dengan narasi pernah berhubungan badan dengan korban.
Namun, ketika Tribunnews.com mengetikkan 'Fantasi Sedarah' di kolom pencarian Facebook, grup tersebut sudah tidak bisa diakses.
Kendati demikian, netizen yang mengecam grup tersebut sudah menyebarkan tak hanya di Facebook dan media sosial lainnya.
Berdasarkan unggahan salah satu netizen di Facebook, grup tersebut disebut beranggotakan sampai 32 ribu orang.
Di sisi lain, menurut pengakuan salah satu netizen di Facebook, akun tersebut sebelumnya bernama 'Fetish Sedarah' sebelum berganti menjadi 'Fantasi Sedarah'.
"Akunnya dari Fetish Sedarah sempet ganti jadi Fantasi Sedarah. Terbaru dan sekarang berubah nama jadi Suka Duka. Ayo report bareng-bareng guys," tulis netizen tersebut.
Lalu, dalam unggahan beberapa netizen terkait grup tersebut, tampak ada akun yang memberikan testimoni ketika berhubungan badan dengan anggota keluarganya.
Baca juga: Awal Mula Kasus Paket Berisi Mayat Bayi Dikirim via Ojol di Medan, Hasil Inses Kakak-Adik
Tak cuma itu, adapula unggahan berupa foto dengan takarir yang menjurus ke tindakan seksual.
DPR Minta Komdigi dan Polri Selidiki
Gegernya adanya grup yang mewadahi orang penyuka sesama keluarganya tersebut sudah sampai ke telinga Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Dia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri untuk menyelidiki grup tersebut.
"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri," kata Sahroni pada Kamis (15/5/2025), dikutip dari laman Partai NasDem.
Sahroni pun mendesak agar aktivitas di grup tersebut segera dihentikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.