Senin, 29 September 2025

Komdigi Tegaskan Tidak Batasi Promo Gratis Ongkir pada E-commerce, Berikut Penjelasannya

Komdigi sampaikan bahwa pihaknya tak membatasi promo gratis ongkir pada e-commerce, berikut penjelasan singkatnya.

zoom-inlihat foto Komdigi Tegaskan Tidak Batasi Promo Gratis Ongkir pada E-commerce, Berikut Penjelasannya
Freepik
ILUSTRASI GRATIS ONGKIR - Ilustrasi Gratis Ongkir diambil dari Freepik pada Senin (19/5/2025), berikut penjelasan Komdigi mengenai promo gratis ongkir di e-commerce.

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu gencar mengenai pemerintah yang membatasi promo gratis ongkir bagi pembeli di e-commerce.

Pihak pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menegaskan bahwa pihaknya tak membatasi adanya promo gratis ongkir di e-commerce.

Komdigi menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang layanan Pos Komersial, pihaknya hanya mengatur konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir, dan bukan mengatur ataupun membatasi promosi gratis ongkir.

“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” ucap Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, di Jakarta Pusat (17/5/2025).

Dijelaskan bahwa potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.

Baca juga: Pemerintah Batasi Gratis Ongkir di E-Commerce, Mau Selamatkan Siapa? Ekonom Ungkap Kejanggalan

Pihaknya menuturkan bahwa diskon gratis ongkir jika terjadi terus menerus, akan memberikan dampak serius.

Hal ini akan berimbas pada perusahaan dan kurirnya.

Jika terjadi potongan diskon yang tak sesuai, akan berakibat kurir dibayar dengan harga rendah, dan perusahaan kurir juga akan merugi.

Tak hanya itu, dari pengantaran barang juga akan menurun.

“Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” ucap Edwin.

Baca juga: Soal Pembatasan Gratis Ongkir 3 Hari, Kominfo: Pemerintah Cegah Perang Harga agar Persaingan Sehat

Pihak Komdigi menyebutkan bahwa konsumen tetap bisa menikmati layanan gratis ongkir setiap hari jika itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce.  

“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” imbuhnya.

Menurut Edwin, kebijakan semacam ini bertujuan bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, tetapi untuk melindungi pekerja kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman.

Kurir merupakan pahlawan logistik di era digital seperti saat ini.

Maka, para kurir ini layak dihargai dan diberi penghasilan yang manusiawi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan