Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Saksi Ahli Sebut Tindakan Nikita Mirzani yang Mengulas Skincare Reza Gladys Tak Langgar UU ITE
Ahli hukum ITE sebut tindakan Nikita Mirzani mengulas skincare Reza Gladys hanya repost informasi publik, bukan pelanggaran UU ITE.
Doktif pun mengaku kecewa dengan Reza atas hal itu.
Pun dokter yang sudah bergelut di bidang kecantikan sejak 2007 ini, merasa Reza sudah mencederai profesi dokter.
"Dan itu sangat mencoreng profesi dokter," kata Doktif.
Pemilik akun TikTok @dokterdetektif itu, sempat mengingatkan agar Reza segera menarik produk yang dinilai berbahaya itu.
Namun, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari tersebut, seolah menolak.
Bahkan meminta Doktif untuk mengubah ulasan dengan data laboratorium terbaru.
"Tetapi di situ saya menolak. Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat," kata Doktif.
Doktif adalah sosok yang viral di media sosial, karena kerap mengulas seputar produk kecantikan lewat akun TikTok pribadinya.
Ia aktif membongkar kandungan produk skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta mengungkap praktik-praktik berbahaya dalam industri kecantikan.
Baca juga: Kuasa Hukum Ragukan Kehamilan Anak Nikita Mirzani karena Hubungan dengan Vadel Badjideh
Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.
Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.
Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.
Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.