Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Kembali Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys, Kuasa Hukum Ungkap Alasan

Artis Nikita Mirzani kembali cabut gugatan wanprestasi terhadap seterunya, Reza Gladys, buntut kasus dugaan pemerasan.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ARTIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Nikita Mirzani kembali cabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak artis Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.

Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys masih terus memanas.

Nikita Mirzani sampai saat ini masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus yang berawal dari permasalahn skincare itu semakin berbuntut panjang.

Di tengah proses hukum tersebut, Nikita Mirzani sempat mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.

Namun Nikita Mirzani memilih untuk mencabut gugatan tersebut.

Pada 19 Septmeber 2025, Nikita kembali mengajukan gugatan wanprestasi hingga menuntut ganti rugi senilai Rp200 miliar.

Gugatan tersebut pun kini dicabut lagi oleh pihak Nikita.

Tim kuasa hukum Nikita menegaskan, pihaknya memiliki hak untuk pencabuatan gugatan tersebut.

Tak mau menjelaskan detail, tim kuasa hukum hanya menjelaskan bahwa gugatan itu disebut belum sampai pada tahap jawaban.

"Kalau kita gugat kan haknya dia jawab, tapi kalau misalkan belum sampai kepada jawaban kan kita berhak juga untuk mencabut," ungkapnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Tampil Nyentrik di Persidangan, Nikita Mirzani Mendadak Diminta Kembalikan Jaket Fitri Salhuteru

Dirinya menyangkal soal gugatan tersebut yang dinilai oleh pihak Reza sebagai gugatan komedi.

Ia menganggap hal tersebut hanya sebagai asumsi belaka.

"Tidak ada komedi-komedian, itu hanya asumsi aja."

"Tapi misalkan mau berpendapat kan silahkan saja, hak daripada lawan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved