Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Saksi Ahli Sebut Tindakan Nikita Mirzani yang Mengulas Skincare Reza Gladys Tak Langgar UU ITE

Ahli hukum ITE sebut tindakan Nikita Mirzani mengulas skincare Reza Gladys hanya repost informasi publik, bukan pelanggaran UU ITE.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Ahli Hukum ITE nilai repost Nikita Mirzani soal skincare Reza Gladys bukan pelanggaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan dari pihak Nikita Mirzani.

Kasus yang berawal dari polemik produk skincare ini semakin menyita perhatian publik.

Nikita hingga kini masih mendekam di tahanan setelah dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys.

Pelaporan itu bermula dari pemberian uang sebesar Rp4 miliar melalui asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail, yang disebut-sebut sebagai ‘uang tutup mulut’ agar Nikita berhenti mengulas produk kecantikan milik Reza yang dinilai berbahaya.

Dalam sidang tersebut, pihak aktris berusia 39 tahun ini menghadirkan saksi ahli hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Andy Widiatno.

Dalam sidang, Andy menilai, aksi Nikita yang membagikan ulang ulasan skincare Reza Gladys dari akun Dokter Detektif (Doktif) tidak termasuk pengancaman atau pencemaran nama baik.

Ia menjelaskan, unggahan tersebut bukanlah informasi rahasia karena sudah lebih dulu beredar di ranah publik.

“Suatu informasi yang memang tujuannya untuk diketahui umum." 

"Makna dari review produk dengan kerahasiaan itu tidak lagi relevan,” ujarnya dalam persidangan, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Kamis (2/10/2025). 

Ia menegaskan, tindakan Nikita tidak lebih dari meneruskan informasi publik yang telah beredar, bukan membuka informasi tersembunyi.

Baca juga: Nikita Mirzani Lenggak Lenggok Bak Model Jelang Sidang, Outfitnya Khusus untuk Hari Batik Nasional

“Pertama, informasinya bukan bersifat rahasia. "

"Kedua, membuat dapat diakses atau me-review juga sudah tidak lagi menjadi perbuatan yang dilarang,” jelasnya.

Kesaksian Doktif soal Skincare Reza Gladys

Saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025) lalu, Doktif blak-blakan mengetahui harga modal yang dipakai oleh istri dari dr. Attaubah Mufid itu untuk memproduksi produk kecantikan.

"Karena saya tahu itu modalnya hanya Rp70 ribu, tetapi dijual dengan harga Rp1,5 juta, dengan menjual nama dokter," kata Doktif di persidangan.

Doktif pun mengaku kecewa dengan Reza atas hal itu.

Pun dokter yang sudah bergelut di bidang kecantikan sejak 2007 ini, merasa Reza sudah mencederai profesi dokter.

"Dan itu sangat mencoreng profesi dokter," kata Doktif.

Pemilik akun TikTok @dokterdetektif itu, sempat mengingatkan agar Reza segera menarik produk yang dinilai berbahaya itu.

Namun, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari tersebut, seolah menolak.

Bahkan meminta Doktif untuk mengubah ulasan dengan data laboratorium terbaru.

"Tetapi di situ saya menolak. Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat," kata Doktif.

Doktif adalah sosok yang viral di media sosial, karena kerap mengulas seputar produk kecantikan lewat akun TikTok pribadinya.

Ia aktif membongkar kandungan produk skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta mengungkap praktik-praktik berbahaya dalam industri kecantikan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ragukan Kehamilan Anak Nikita Mirzani karena Hubungan dengan Vadel Badjideh 

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys 

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.

Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.

Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved