Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Reza Gladys Sudah Prediksi Nikita Mirzani Kembali Cabut Gugatan, Nilai Tuntutannya Tidak Berkualitas

Reza Gladys sebut pencabutan gugatan Nikita Mirzani sudah bisa diprediksi, menilai tuntutannya lemah dan tak berkualitas.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani Usai menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Gugatan wanprestasi Nikita Mirzani dinilai lemah oleh pihak Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan panas antara artis sensasional Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus yang awalnya berawal dari permasalahan bisnis skincare kini berbuntut panjang hingga menyeret keduanya ke ranah hukum.

Nikita Mirzani masih mendekam di Rutan Pondok Bambu setelah dilaporkan oleh Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, di tengah proses hukum tersebut, aktris berusia 39 tahun ini sempat berbalik mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza.

Gugatan pertama itu sempat dicabut, lalu pada 19 September 2025 Nikita kembali mengajukan gugatan baru dengan tuntutan ganti rugi fantastis senilai Rp200 miliar.

Tak lama berselang, gugatan tersebut kembali dicabut oleh janda tiga anak tersebut.  

Pihak Nikita Mirzani berdalih bahwa pencabutan gugatan merupakan hak dari kliennya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Reza Gladys merasa tidak terkejut.

Tim kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batu Bara, bahkan menyebut pihaknya sudah sejak awal memprediksi bahwa gugatan itu tidak akan bertahan lama.

“Seperti minggu lalu kita juga sampaikan, juga kemarin ke media, minggu lalu kita sudah prediksi ini bakal dicabut,” ujar Surya Batu Bara, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/10/2025). 

Surya pun menyebut tindakan Nikita tak ubahnya sebuah drama.

Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys, Kuasa Hukum Ungkap Alasan

“Makanya kami selalu mengatakan ini komedi. Karena kami sudah prediksi ini bakal dicabut, makanya kami katakan selalu komedi. Komedi jilid dua ya,” lanjutnya.

Kuasa hukum pemilik klinik kecantikan Glafidsya tersebut menilai pencabutan itu merupakan langkah yang tepat, sebab gugatan Nikita dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kemudian memang ini suatu tindakan yang pas, karena gugatan ini adalah gugatan yang sangat tidak berkualitas ya. Tidak berkualitas.”

Lebih jauh, ia menjelaskan alasan di balik penilaiannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved