Pemindahan Ibu Kota Negara
Tambang Batu Bara dan Perambahan Hutan Ilegal di Kawasan IKN Terungkap
Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Istimewa
TAMBANG ILEGAL DI IKN - Area hutan lindung Bukit Tengkorak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir. Foto diambil pada Senin, 29 September 2025.
"Deteksi dan identifikasi dilakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat setempat," katanya.
Edgar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melanggar aturan.
Menurut dia, pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran.
Masyarakat pun diajak untuk melaporkan dugaan aktivitas illegal di delienasi IKN.
"Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kawasan IKN," ujar Edgar.
Berita Terkait
Pemindahan Ibu Kota Negara
Penjelasan Jubir OIKN Terkait Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Api Baru Padam Pukul 19.00 WIB |
---|
Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
---|
IKN Jadi Ibu Kota Politik, Nasdem: yang Penting Nggak Mubazir |
---|
Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
---|
Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.