Kamis, 2 Oktober 2025

Tukimah Kaget PBB Naik 441 Persen, Begini Penjelasan Pemkab Semarang

Tukimah terkejut PBB naik 441% di Ambarawa. Pemkab Semarang jelaskan penyesuaian NJOP dan berikan ruang keringanan pajak.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
RUMAH - Tukimah melayani pembeli di warung kelontongnya di Ambarawa, Kabupaten Semarang, di tengah kekhawatiran naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 441 persen. 

Jadi, pajak yang harus dibayar adalah Rp88.000 per tahun

Langkah riang anak-anak mengiringi perjalanan mereka menuju warung sederhana milik Tukimah, yang telah berdiri sejak 1956 di Baran Kauman, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Baran Kauman adalah sebuah lingkungan yang berada di Kelurahan Baran, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Sekilas tentang Baran Kauman

Terletak di sebelah utara pusat kota Ambarawa, menuju arah Bandungan

Berbatasan dengan desa Kranggan dan Jetis

Memiliki fasilitas umum seperti GOR Ambirawa Raga, yang dilengkapi lapangan basket, tenis, bulu tangkis, dan taman bermain anak

Pada tahun 2020, warga Baran Kauman menemukan batuan kuno mirip ornamen candi saat merenovasi makam Mbah Bagus Gunung. 

Temuan ini diduga berasal dari periode klasik tua (abad ke-8 hingga ke-10 Masehi), menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki jejak peradaban kuno dan potensi sebagai cagar budaya

Rumah sekaligus warung miliknya berdiri di atas lahan warisan seluas 1.242 meter persegi, yang kini menjadi sumber kekhawatiran Tukimah setelah menerima surat pemberitahuan PBB tahun ini.

PBB yang sebelumnya hanya sekitar Rp161 ribu pada 2024, kini melonjak drastis menjadi kurang lebih Rp872 ribu, akibat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan dari Rp425 juta menjadi Rp1,067 miliar dalam satu tahun.

Status lahan yang masih atas nama almarhumah ibunya dan belum terpisah secara administratif membuat seluruh bangunan dihitung dalam satu NJOP besar.

Tukimah berharap pemerintah memberikan keringanan pajak

"Kami ingin mengajukan keringanan, mudah-mudahan ada perhatian," ujarnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan kenaikan PBB ini tidak sembarangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved