Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Sulawesi Tenggara

Sosok dan Rekam Jejak Yosep Sahaka, Calon Bupati Koltim Usai Abdul Azis Dibawa KPK ke Jakarta

Yosep Sahaka disebut calon pengganti Bupati Koltim Abdul Azis yang ditangkap KPK terkait proyek RSUD senilai Rp170 miliar.

Editor: Glery Lazuardi
ist
KPK - Yosep Sahaka, Wakil Bupati Kolaka Timur yang berpeluang naik jabatan usai Bupati Abdul Azis ditangkap KPK terkait kasus suap RSUD. 

Setelah Abdul Azis dibawa ke Jakarta, siapa yang akan menggantikan posisinya.

Yosep Sahaka potensi menjabat Bupati Kolaka Timur setelah Abdul Azis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar.

Sejatinya, Abd Azis dan Yosep Sahaka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Periode 2025 - 2030.

Baca juga: Drama OTT Bupati Koltim Berakhir, KPK Pastikan Abdul Azis Ditangkap dan Diperiksa di Polda Sulsel

Sosok dan Rekam Jejak Yosep Sahaka

Nama Lengkap: Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd.

Tanggal Lahir: 22 November 1956 (usia sekitar 68 tahun)

Tempat Lahir: Mowewe, Kolaka Timur, Sulawesi

Jabatan Saat Ini: Wakil Bupati Kolaka Timur periode 2025–2030.

Latar Belakang Pendidikan dan Karir: Yosep memiliki rekam jejak panjang di dunia pendidikan.

Ia pernah menjabat sebagai kepala sekolah, di antaranya di SMA Negeri 1 Mowewe dari tahun 2007 hingga 2016 Wikipedianotifsultra.id.

Pengabdian Pemilu dan Politik: Beralih dari pendidikan, Yosep terjun ke politik melalui Partai Golkar dan pernah terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur.

Pada Pilkada 2024, ia maju sebagai calon Wakil Bupati dan kemudian berhasil menang bersama pasangan Bupati Abdul Azi.

Peran Organisasi Guru: Yosep juga dipercaya memimpin Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kolaka Timur sebagai Ketua untuk masa bakti 2025–2030.

Dalam perannya, ia menekankan PGRI sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan pendidikan. 

Aturan Wakil Bupati jabat Bupati

Ketika seorang Bupati menjadi tersangka korupsi, maka posisi Wakil Bupati kemungkinan naik jabatan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) atau bahkan definitif sebagai Bupati,.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved