Kasus OTT Camat dan Puluhan Kepala Desa di Lahat Sumsel, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan dua orang tersangka kasus OTT 23 kepala desa dan camat di Kabupaten Lahat.
16. Kades Padang, Nahudin
17. Kades, Pagar Gunung, Andi
18. Kades Pagar Alam, Arwan
19. Kades Penantian, Darsenidi
20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
21. Kades Sawah Darat, Aprilawati
22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra
Kronologis
OTT dilakukan di kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Saat itu, seluruh kades diundang dalam sebuah forum yang disebut membahas anggaran kegiatan sosial.
Namun, dalam pertemuan itu, mereka diminta mengumpulkan uang sebesar Rp7 juta per orang.
“Uang yang diberikan oleh kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp 7 juta ini tidak seluruh kades memenuhinya,” ujar Adhryansah dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Jumat (25/7/2025) subuh.
Pagar Gunung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Kecamatan Pagar Gunung merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Pulau Pinang pada tahun 2008. Ibu kota Kecamatan Pagar Gunung berada di Karang Agung.
Populasi penduduk di Pagar Gunung Lahat Sumsel mencapai 11.846 jiwa dengan luasan wilayah 112/km2
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Breaking News : 2 Tersangka Ditetapkan Buntut OTT di Lahat, 20 Kades Dipulangkan
dan
Daftar Lengkap Nama-nama Kades Pagar Gunung Lahat Kena OTT Kejati, Camat dan 2 Kasi Ikut Diamankan
Sumber: Tribun Sumsel
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Chat Mesum Guru Ikut Jadi Penyebab Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Kini Roni Jadi Guru Biasa |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.