Penjualan Bayi ke Singapura
Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Bisa Bertambah, Ada Indikasi Terlibatnya Pihak Lain
Inilah kabar terbaru soal kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Polda Jabar terlusuri apakah ada pihak lain yang ikut dalam kasus TPPO ini
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar masih melakukan pengembangan terhadap kasus perdagangan bayi dari Jawa Barat ke Singapura.
Kombes Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, Tim Ditreskrimum Polda Jabar sudah mendapatkan sejumlah informasi dari tersangka.
Termasuk Lily alias Popo yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Popo diringkus polisi setelah pulang dari Singapura.
Ia diduga menjadi otak di balik sindikat perdagangan bayi ini.
"Tim penyidik sedang mendalami apa yang disampaikan Lily bersama dengan pendamping atau pengacaranya,"
"Lalu, ada pula tim penyidik yang yang sebagian sudah pulang dari Pontianak," ujar Kombes Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.
Dari keterangan para tersangka, ada kemungkinan ada penambahan jumlah pelaku dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.
"Kami dalami dari keterangan para tersangka, di mana ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka dari kasus jaringan sindikat bayi ini," kata Hendra, Kamis (24/7/2025).
Total sudah ada 25 bayi yang dijual ke Singapura dengan modus adopsi.
Pihak Polda Jabar juga telah menyelamatkan enam orang bayi yang rencananya akan dijual ke Singapura dengan modus yang sama.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pelaku Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Ditindak Tegas: Ini Harga Diri Bangsa
Kombes Hendra menduga, ada pihak lain yang terindikasi masuk dalam sindikat ini yang ikut membantu tindakan kriminal para tersangka.
Pasalnya, sejak 2023, aksi sindikat ini tidak tercium polisi.
"Tentu ini target kami. Sebab, sejak 2023 aksi mereka ini sudah berjalan dan mulus-mulus saja," katanya.
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap sosok yang berperan sebagai perekrut dan satu orang sebagai penampung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.