Senin, 6 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Bisa Bertambah, Ada Indikasi Terlibatnya Pihak Lain

Inilah kabar terbaru soal kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Polda Jabar terlusuri apakah ada pihak lain yang ikut dalam kasus TPPO ini

TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatam
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Polda Jabar berpeluang menambah jumlah tersangka dalam kasus penjualan bayi ke Singapura. 

Dalam kasus ini, sindikat perdadangan bayi telah menjual 25 bayi ke Singapura.

Sementara Polda Jabar berhasil mengamankan enam bayi yang hendak dijual.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, bayi-bayi yang dijual rata-rata berusia tiga hingga empat bulan.

Kombes Surawan menuturkan, bahkan ada yang sudah memesan bayi sejak dari dalam kandungan.

TribunJabar.id mewartakan, tersangka mengaku bayi-bayi tersebut bakal diadopsi di Singapura.

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan,"

"Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan," lanjut Surawan.

Ia juga menyebut, satu bayi dihargai belasan juta rupiah.

"Harga satu bayinya di kisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan.

Baca juga: Leonardo, Bayi 2 Bulan Selamat dari KM Barcelona yang Terbakar, Kini Dirawat di RS Minut

Tindakan perdagangan bayi ini masuk dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, dan penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau penjeratan utang dengan tujuan eksploitasi.

Hukuman terberatnya yakni 15 tahun penjara dan atau denda paling sedikit Rp120 juta.

TPPO adalah sebuah kejahatan serius yang melanggar Hak Asasi Manusia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Sindikat Jaringan Penjualan Bayi, Polda Jabar Akan Tambah Tersangka Baru, Buron Masih Diburu

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama//Nazmi Abdurrahman/Hilman Kamaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved