Minggu, 5 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Tega, Sejumlah Ibu Hamil Jual 24 Bayi dalam Kandungan Demi Uang Rp16 Juta

Polda Jabar ungkap 24 bayi dijual, bahkan sejak dalam kandungan. Enam diselamatkan, harga satu bayi Rp16 juta.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik
BAYI - Polda Jabar mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas daerah. Beberapa ibu hamil diketahui menjual bayi sejak dalam kandungan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Fakta mencengangkan terungkap dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Sebanyak 24 bayi dijual, bahkan beberapa di antaranya sudah dipesan sejak dalam kandungan, hanya demi uang puluhan juta rupiah.

Dalam kasus ini, sejumlah ibu hamil secara sadar menjual bayi yang mereka kandung kepada jaringan perdagangan anak lintas daerah.

Harga satu bayi dipatok Rp11 juta hingga Rp16 juta, tergantung kondisi dan kebutuhan calon pembeli.

Enam dari 24 bayi tersebut berhasil diselamatkan saat hendak dikirim ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih, Bandung, Selasa (15/7/2025), sebelum akhirnya dititipkan ke rumah aman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan bahwa sebagian besar bayi berasal dari wilayah Jawa Barat.

Kasus ini terungkap dari laporan orang tua yang anaknya diduga diculik.

"Ya, hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar, sudah 24 bayi yang berhasil kami ungkap. Enam bayi ini, satu kami dapat di Tangerang, lima lainnya di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," jelas Surawan.

Baca juga: Sejumlah Fakta Penjualan Bayi dari Indonesia ke Singapura: Terbongkar dari Laporan Penculikan

Sudah Dipesan Saat Masih dalam Kandungan

Yang lebih memilukan, beberapa bayi dijual saat masih dalam kandungan. Proses transaksi dilakukan sejak kehamilan, bahkan para pelaku membiayai seluruh proses persalinan ibu hamil sebelum mengambil bayi tersebut.

“Ada orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan. Sudah dipesan, dibayari biaya lahiran, dan langsung diambil setelah bayi lahir,” tambah Surawan.

Penyelidikan awal menemukan bahwa aksi ini sudah berjalan sejak tahun 2023 dan dilakukan secara sistematis dengan pembagian peran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian telah mengamankan 12 tersangka, semuanya memiliki peran masing-masing.

“Ada yang bertugas sebagai perekrut ibu hamil, pengurus bayi pasca lahir, pembuat dokumen palsu, hingga pengatur pengiriman bayi ke luar negeri,” ujar Hendra.

Para pelaku juga diketahui menyediakan dokumen palsu seperti paspor dan identitas korban, bahkan menyamarkan proses adopsi sebagai hal legal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved