Senin, 6 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Jual dengan Harga Belasan Juta, Dipesan Sejak di Kandungan

Polda Jawa Barat mengatakan harga kisaran bayi dari ibu kandungnya yang dijual antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000

|
Editor: Erik S
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal adanya penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap kasus perdagangan bayi. 

TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut sindikat perdagangan bayi ke Singapura menjual dengan harga belasan juta.

Hal ini terungkap dari pengakuan 12 tersangka yang ditangkap. Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11 hingga Rp16 juta.

"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Dibongkar, 12 Orang Ditangkap, 6 Bayi Diselamatkan

Surawan menyebut sindikat ini sudah memetakan bagi orang tua yang ingin menjual bayinya. Bahkan, ada yang sudah dibeli saat bayi masih di dalam kandungan.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," jelasnya.

Saat ini, lanjut Surawan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengusut kasus tersebut.

24 Bayi Terjual

Sebagai informasi, Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi internasional dengan menangkap 12 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2023 lalu dengan peran yang berbeda.

"Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor," kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Dalam hal ini, Hendra menyebut pihaknya berhasil menyelamatkan enam dari 24 yang sudah dijual ke Singapura.

Lima bayi, kata Hendra, diamankan dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara, satu bayi berhasil diamankan dari kawasan Tangerang.

"Mereka (tersangka) juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelasnya.

Baca juga: 5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok, Pakai Sistem Pre-order hingga 8 Orang Ditangkap

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait penculikan bayi.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terbongkar adanya sindikat perdagangan bayi tersebut yang sudah menjual 24 bayi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved