Nasib Perawat di Cirebon usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Pasien, Keluarga Korban Tolak Mediasi
Perawat di Cirebon diduga lecehkan pasien penyandang disabilitas. Terduga pelaku telah diputus kontrak sejak 30 April 2025 karena kinerjanya kurang.
Polres Cirebon Kota memeriksa 11 saksi untuk mengungkap kasus rudapaksa yang dilaporkan seorang pasien penyandang disabilitas.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan kasus ini mendapat atensi lantaran korban masih anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan rumah sakit.
“Sejauh ini kita (Polres Cirebon Kota) sudah memeriksa 11 saksi, 4 dari pihak korban ya, kemudian 7 dari pihak rumah sakit,” paprnya, Senin (12/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Baca juga: Nasib Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangsel, Dirumahkan Tapi Tetap Ikut Ujian
"Kita juga mengharapkan apabila ada masyarakat yang mengalami hal serupa ya kita membuka peluang untuk melaporkan kepada kita,” lanjutnya.
Keluarga korban yang menjalani pemeriksaan yakni ibu, ayah, paman serta korban sendiri.
Sedangkan dari pihak rumah sakit yakni rekan perawat, staf serta petugas keamanan.
“Namun, karena laporan baru kami terima pada tanggal 5 Mei 2025 sedangkan kejadiannya pada 21 Desember 2024, kita butuh waktu untuk pembuktian,” tandasnya.
Penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti seperti hasil visum dan rekaman CCTV.
“Kalau soal visum ke korban, itu sudah. CCTV ini juga masih kita upayakan untuk diangkat lagi karena sudah beberapa bulan berlalu,” tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RS Pertamina Cirebon Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Oleh Perawat, Pelaku Tak Diperpanjang Kontrak
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.