Nasib Perawat di Cirebon usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Pasien, Keluarga Korban Tolak Mediasi
Perawat di Cirebon diduga lecehkan pasien penyandang disabilitas. Terduga pelaku telah diputus kontrak sejak 30 April 2025 karena kinerjanya kurang.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan pasien terjadi di Rumah Sakit Pertamina Cirebon, Jawa Barat dengan terlapor seorang perawat berinisial DS (31).
Korban merupakan penyandang disabilitas yang masih di bawah umur.
Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswadi, menyatakan dugaan pelecehan terjadi pada Desember 2024 dan keluarga korban melapor pada 29 April 2025.
"Di mana, pada waktu itu ada tamu ke sini mengadukan, tapi kejadiannya bulan Desember 2024," paparnya, Rabu (14/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Proses penyelidikan diserahkan penuh ke kepolisian dan berharap kasus ini dapat terungkap.
"Bukti dan saksi sangat minim, jadi sampai sekarang juga karena kita ketiadaan bukti dan saksi, maka kita menyarankan keluarga akhirnya mengadukan ke pihak kepolisian."
"Karena kita kan, dari sisi bukti dan saksi enggak ada, kita bukan ahlinya," lanjutnya.
Ia menerangkan DS berstatus karyawan kontrak dan kinerjanya tak memenuhi persyaratan untuk perpanjang kontrak.
DS kemudian diputus kontrak sejak 30 April 2025.
"Penilaian di 6 bulan sebelumnya, beliau kan masih karyawan kontrak itu kinerjanya kurang."
"Jadi satu bulan sebelumnya si karyawan ini sudah dipanggil, bahwa tidak akan diperpanjang," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Penari Jathil Reog Ponorogo Minta Maaf: Saya Tak Kontrol karena Pengaruh Miras
Menurutnya, pemutusan kontrak DS tak ada kaitannya dengan laporan kasus pelecehan.
"Artinya tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut, memang murni karena kinerja," tandasnya.
Pihak rumah sakit berulang kali mengagendakan mediasi, namun tak ada titik temu dari kedua pihak.
"Alasannya, korbannya merasa pelaku tidak merasa, saling bantah," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.