Kamis, 2 Oktober 2025

Nasib Perawat di Cirebon usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Pasien, Keluarga Korban Tolak Mediasi

Perawat di Cirebon diduga lecehkan pasien penyandang disabilitas. Terduga pelaku telah diputus kontrak sejak 30 April 2025 karena kinerjanya kurang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto
IBU KORBAN - Seorang ibu berinisial NH (38) saat diwawancarai media di Polres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025). Ia memenuhi panggilan penyidik atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya oleh seorang perawat di Rumah Sakit di kawasan Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan pasien terjadi di Rumah Sakit Pertamina Cirebon, Jawa Barat dengan terlapor seorang perawat berinisial DS (31).

Korban merupakan penyandang disabilitas yang masih di bawah umur.

Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswadi, menyatakan dugaan pelecehan terjadi pada Desember 2024 dan keluarga korban melapor pada 29 April 2025.

"Di mana, pada waktu itu ada tamu ke sini mengadukan, tapi kejadiannya bulan Desember 2024," paparnya, Rabu (14/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Proses penyelidikan diserahkan penuh ke kepolisian dan berharap kasus ini dapat terungkap.

"Bukti dan saksi sangat minim, jadi sampai sekarang juga karena kita ketiadaan bukti dan saksi, maka kita menyarankan keluarga akhirnya mengadukan ke pihak kepolisian."

"Karena kita kan, dari sisi bukti dan saksi enggak ada, kita bukan ahlinya," lanjutnya.

Ia menerangkan DS berstatus karyawan kontrak dan kinerjanya tak memenuhi persyaratan untuk perpanjang kontrak.

DS kemudian diputus kontrak sejak 30 April 2025.

"Penilaian di 6 bulan sebelumnya, beliau kan masih karyawan kontrak itu kinerjanya kurang."

"Jadi satu bulan sebelumnya si karyawan ini sudah dipanggil, bahwa tidak akan diperpanjang," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Penari Jathil Reog Ponorogo Minta Maaf: Saya Tak Kontrol karena Pengaruh Miras

Menurutnya, pemutusan kontrak DS tak ada kaitannya dengan laporan kasus pelecehan.

"Artinya tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut, memang murni karena kinerja," tandasnya.

Pihak rumah sakit berulang kali mengagendakan mediasi, namun tak ada titik temu dari kedua pihak.

"Alasannya, korbannya merasa pelaku tidak merasa, saling bantah," imbuhnya.

Pegawai RS Diperiksa

Polres Cirebon Kota memeriksa 11 saksi untuk mengungkap kasus rudapaksa yang dilaporkan seorang pasien penyandang disabilitas.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan kasus ini mendapat atensi lantaran korban masih anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan rumah sakit.

“Sejauh ini kita (Polres Cirebon Kota) sudah memeriksa 11 saksi, 4 dari pihak korban ya, kemudian 7 dari pihak rumah sakit,” paprnya, Senin (12/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Baca juga: Nasib Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangsel, Dirumahkan Tapi Tetap Ikut Ujian 

"Kita juga mengharapkan apabila ada masyarakat yang mengalami hal serupa ya kita membuka peluang untuk melaporkan kepada kita,” lanjutnya.

Keluarga korban yang menjalani pemeriksaan yakni ibu, ayah, paman serta korban sendiri.

Sedangkan dari pihak rumah sakit yakni rekan perawat, staf serta petugas keamanan.

“Namun, karena laporan baru kami terima pada tanggal 5 Mei 2025 sedangkan kejadiannya pada 21 Desember 2024, kita butuh waktu untuk pembuktian,” tandasnya.

Penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti seperti hasil visum dan rekaman CCTV.

“Kalau soal visum ke korban, itu sudah. CCTV ini juga masih kita upayakan untuk diangkat lagi karena sudah beberapa bulan berlalu,” tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RS Pertamina Cirebon Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Oleh Perawat, Pelaku Tak Diperpanjang Kontrak

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved