Senin, 29 September 2025

Hidup Sendiri, Perempuan Disabilitas di Buleleng Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Untuk menjaga keamanan dan kesehatan korban, Dinsos memutuskan membawa KAA ke rumah aman di salah satu panti asuhan

Editor: Eko Sutriyanto
dok. Kompas
ILUSTRASI PELECEHAN - Kasus dugaan rudapaksa menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Buleleng, Bali. Perempuan berusia 33 tahun berinisial KAA itu baru diketahui hamil tujuh bulan, hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik 

Laporan Wartawan Tribun Bali Muhammad Fredey Mercury 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Kasus dugaan rudapaksa menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Buleleng, Bali.

Perempuan berusia 33 tahun berinisial KAA itu baru diketahui hamil tujuh bulan, hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik.

Informasi mengenai kehamilan KAA pertama kali diketahui warga sekitar.

Kondisinya yang hidup seorang diri di rumah sederhana membuat perhatian masyarakat tertuju padanya.

Temuan ini kemudian dilaporkan ke aparatur desa dan diteruskan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng.

Kepala Dinsos Buleleng, Kariaman, mengatakan pihaknya segera mendatangi rumah KAA bersama perangkat desa, keluarga, serta penerjemah bahasa isyarat.

Dari asesmen awal, KAA diketahui penyandang disabilitas rungu-wicara dan diduga kuat menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Ayah di Banda Aceh Tega Rudapaksa Anak Kandung, JPU Tuntut 200 Bulan Penjara

“Pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan hak-hak sosial mereka tetap terpenuhi,” ujar Kariaman, Senin (22/9/2025).

Untuk menjaga keamanan dan kesehatan korban, Dinsos memutuskan membawa KAA ke rumah aman di salah satu panti asuhan.

Selain itu, ia juga mendapat bantuan kebutuhan pokok, pakaian, serta dukungan administrasi kependudukan, termasuk kepesertaan JKN-KIS PBI.

Penerjemah bahasa isyarat dilibatkan untuk membantu korban berkomunikasi.

Dinsos juga menyatakan siap mendampingi KAA dalam proses hukum di kepolisian.

Kasus dugaan rudapaksa ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng. Polisi mengakui masih menghadapi kendala komunikasi dalam pengumpulan keterangan, namun tetap berkoordinasi dengan Dinsos untuk pendampingan lebih lanjut.

“Memang benar ada kejadian tersebut. Saat ini korban sudah diamankan di rumah aman. Kami masih melakukan penyelidikan dan asesmen lanjutan,” kata Kepala Unit IV PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan