Senin, 29 September 2025

3 Fakta Kasus Pelecehan Siswi SD di Cirebon: Oknum Guru Terancam Sanksi, 5 Korban Melapor

Lima siswi SD di Cirebon melaporkan guru atas dugaan pelecehan seksual. KPAID mendampingi, korban diperkirakan bertambah hingga sembilan anak.

Tribun Jabar
PELECEHAN SISWI - Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah, menyampaikan bahwa lima siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum guru akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Cirebon pada Selasa sore, 16 September 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru laki-laki di sebuah Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dilaporkan atas kasus pelecehan siswi.

Hingga kini, sebanyak lima siswi telah melapor dan ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

Salah satu korban bercerita ke orang tuanya mendapat pelecehan saat mengambil air wudhu pada Senin (15/9/2025).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon mendampingi orang tua korban membuat laporan ke Polresta Cirebon pada Selasa (16/9/2025).

Para korban yang melapor rata-rata siswi kelas lima SD dan terjadi di waktu yang berbeda.

Orang tua meminta pihak sekolah menonaktifkan oknum guru demi keamanan siswa selama proses penyelidikan.

Sekolah yang menjadi lokasi pelecehan berada di Kecamatan Weru dan jaraknya sekitar 12 kilometer dari pusat kota Cirebon.

Berikut tiga fakta kasus pelecehan siswi SD di Cirebon:

  1. Diduga Korban 9 Siswi

Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiyah, mengaku akan mendampingi para korban selama proses penyelidikan hingga pelaku dihukum setimpal.

“Ada lima korban yang melaporkan ke Polresta Cirebon dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru. Kita bersama orang tua melaporkan kejadian ini," tuturnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Saat melapor ada lima korban didampingi orang tua masing-masing.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru di Cirebon Diusut Tuntas

“Diindikasi korban ada sembilan orang. Nanti yang empatnya menyusul untuk melaporkan juga,” lanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah korban berani bercerita ke orang tuanya.

"Keterbukaan komunikasi bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya pelecehan seksual pada anak-anak,” ucapnya.

2. Terancam Sanksi

Ketua PGRI Kecamatan Weru, Maman Riyaman, menyatakan dugaan pelecehan siswi telah ditindak lanjuti.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan