7 Hasil Penyidikan Polisi Hingga Radiet Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar: Pelecehan, Dibekap di Pasir
Dari hasil penyidikan sebelum peristiwa pembunuhan sempat terjadi perkelahian hebat antara Radiet dan Vani karena korban menolak berhubungan intim.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Polisi mengungkap hasil penyidikan terkait kasus tewasnya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) pada Rabu (27/8/2025) dini hari hingga ditetapkannya pacar korban, Radiet Ardiansyah sebagai tersangka.
Sebelumnya Vani--sapaan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra ditemukan tewas mengenaskan, Rabu (27/8/2025) dini hari.
Baca juga: Siswi SMK Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Sempat Coba Akhiri Hidup
Saat ditemukan kondisi badan telungkup di tepi Pantai Nipah dan hanya mengenakan pakaian dalam.
Menurut pengakuan pacarnya, Radiet Ardiansyah, mereka berdua menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Pantai Nipah saat tengah menikmati senja di Pantai Nipah, Lombok Utara.
Radit sendiri ditemukan di lokasi berjarak sekitar 200 meter dari penemuan jasad Vani.
Radit menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.

Dia bahkan mengaku sempat pingsan sebelum ditemukan warga.
Dari hasil penyidikan polisi ternyata kejadian sebenarnya bertolak belakang dengan pengakuan Radiet, termasuk soal penyerangan orang tak dikenal.
Sebaliknya, penganiayaan itu ternyata dilakukan oleh Radit.
Apa saja hasil penyidikan polisi terkait tewasnya Vani?
Baca juga: Imam Hidayat Bunuh Pacar di Lombok Barat karena Cemburu, Jasad Dicor di Sumur Rumah
Berikut selengkapnya dirangkum dari Tribun Lombok:
1. Cekcok karena Korban Tolak Berhubungan Intim
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean mengatakan dari hasil penyidikan sebelum peristiwa pembunuhan sempat terjadi perkelahian hebat antara Radiet dan Vani.
Cekcok itu dipicu penolakan mahasiswi Universitas Mataram atas ajakan berhubungan intim dari korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.