Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Ragu Jumran Beraksi Sendiri, PWI Kalsel: Banyak Kejanggalan, Tak Mungkin Dilakukan 1 Orang
PWI dan AJI Banjarmasi, Kalimantan Selatan curiga Jumran tak beraksi sendiri. Sebut banyak kejanggalan dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, juga muncul adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Jumran.
Saat rekonstruksi, Pazri mengatakan, ada adegan yang tidak disertakan.
Adegan tersebut, adalah soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota TNI AL tersebut.
"Dugaan kekerasan seksual tidak muncul dan beberapa hal lainnya," kata Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Ia juga menuturkan, tak ada keterangan waktu di 33 adegan yang diperagakan Jumran.
“Ketika rekonstruksi tidak disebutkan tanggal dan pukul berapa," lanjut Pazri.
Pazri menuturkan, setelah melihat reka adegan ini, pihaknya makin yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
"Poinnya, ini adalah pembunuhan berencana, jadi harus dituntut maksimal," tegasnya.
Selain itu, Pazri meminta penyidik untuk mencari HP milik tersangka karena bisa mengungkap fakta-fakta lain tentang pembunuhan.
"Kami meminta penyidik mencari dan menyita telepon seluler tersangka."
Baca juga: Soal Dugaan Rudapaksa di Kasus Juwita, TNI Sebut Bisa Dibuktikan saat Persidangan
"Dari ponsel pula penyidik bisa mendapatkan petunjuk lain yang berkaitan dengan pembunuhan," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menuturkan terkait dugaan rudapaksa, hal tersebut akan dibuktikan di persidangan.
"Kemarin rekonstruksi 33 adegan tidak menghilangkan kejadian-kejadian, terkait ruda paksa, kami tidak membuat reka adegannya, karena nanti dibuktikan di persidangan berdasarkan alat bukti," kata Kadispenal, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Ia menuturkan, saat penyidikan, penyidik berfokus pada terjadinya pembunuhan, tanpa mengabaikan dugaan lainnya, termasuk rudapaksa.
I Made Wira Hady menambahkan, pihaknya telah melakukan tes DNA dengan cairan yang ada di rahim korban dan membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.