Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Tak Mau Tanggung Jawab Nikahi Jurnalis Juwita Jadi Alasan Onum TNI AL Jumran Lakukan Pembunuhan
Kadispenal Laksma I Made Wira Hady Arsanta mengungkap motif di balik pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban.
Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil.
Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya.
"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," ujar Dedi, Sabtu.
Selama rekonstruksi, sebanyak 106 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Baca juga: 3 Siasat Jumran Tutupi Kematian Juwita: Buang Handphone hingga Beri Uang Duka ke Keluarga
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi mengatakan ratusan anggota dikerahkan sesuai dengan surat perintah.
"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ungkap Kardi, Sabtu.
"Untuk menjaga lokasi rekonstruksi dan jalur akses menuju titik kejadian."
Baca juga: Ragam Siasat Jumran Hapus Jejak Bunuh Juwita: Cuci Motor Korban hingga Kirim Uang Duka
Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh
Ketua Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan Juwita.
Selain itu, Pazri juga mendesak tim penyidik untuk menelusuri kembali rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad Juwita ditemukan.
Ia meyakini, Juwita sempat mengalami kekerasan seksual sebelum tewas mengenaskan di tangan J.
"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor, masa pelaku tunggal," paparnya, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Sabtu.
Baca juga: Update Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Selangkah Lebih Dekat ke Persidangan
"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana."
Sebelumnya, Pazri juga mengungkap dugaan bahwa Juwita sudah dua kali dirudapaksa J.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.