Kamis, 2 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Berkas dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana jurnalis Juwita diagendakan pada hari ini, Selasa (8/5/2025).

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. JPelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana jurnalis Juwita diagendakan pada hari ini, Selasa (8/5/2025). 

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah rudapaksa," katanya.

Pazri pun menceritakan kronologi awal peristiwa, pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024.

Lalu, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon."

"Hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," jelasnya.

Saat itu, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.

Kemudian, korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.

Pazri mengatakan semua kejadian tersebut diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Bahkan, korban sempat menunjukkan video pendek dan beberapa foto saat kejadian.

"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," tuturnya. 

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya."

"Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.

Sementara itu, terkait dugaan rudapaksa tersebut, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul Hari Ini, Penyidik Limpahkan Berkas dan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita Banjarbaru

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunbanjarbaru.com/Rifki Soelaiman/Stanislaus Sene/Rizki Fadillah) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved