Kamis, 2 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Berkas dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana jurnalis Juwita diagendakan pada hari ini, Selasa (8/5/2025).

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. JPelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana jurnalis Juwita diagendakan pada hari ini, Selasa (8/5/2025). 

Atas hal tersebut, Pazri menegaskan, ancaman hukuman bagi pelaku yang pantas adalah hukuman mati.

“Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya. 

Pelaku Bunuh Juwita Pakai Tali Sabuk Pengaman

Dari adegan rekonstruksi, diketahui pelaku menghabisi Juwita dengan cara memiting dan mencekik leher menggunakan tali sabuk pengaman. Ia melakukannya seorang diri.

Jumran mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di salah satu minimarket modern di Cempaka. 

Setelah korban tak bernyawa, Jumran turun dari mobil dan memberhentikan warga yang sedang melintas menggunakan kendaraan untuk mengambil motor korban yang ada di toko tersebut.

Kemudian, Jumran kembali lagi ke TKP menggunakan sepeda motor korban dan mendorong sepeda motor itu seakan-akan rusak akibat kecelakaan tunggal.

Jumran lalu menghancurkan ponsel milik Juwita dan mengeluarkan korban dari dalam mobil untuk ditempatkan di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya. 

Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.

Kuasa hukum Juwita yang lain, Dedi Sugianto, mengatakan ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil. 

Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.

"Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban," jelasnya, Sabtu (5/4/2025), dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Terkait motif pelaku, Dedi menyebut, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu.

"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan."

"Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," pungkasnya.

Pelaku Sempat Rudapaksa Korban 2 Kali 

Sebelumnya, Pazri menyampaikan informasi dari keluarga Juwita, oknum TNI AL itu sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali, sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved