Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kakek di Banjarbaru jadi Saksi Pembunuhan Juwita, Kuasa Hukum Korban Ajukan Perlindungan LPSK
Skenario pembunuhan yang dilakukan Jumran terungkap usai aksinya dilihat seorang kakek. Kuasa hukum Juwita minta kakek mendapat perlindungan LPSK.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (5/4/2025).
Kakek yang disembunyikan identitasnya tersebut melihat tersangka Jumran masuk ke mobil usai membuang jasad Juwita.
Berkat kesaksian kakek rekayasa kematian yang dilakukan Jumran terbongkar.
Oknum TNI Angkatan Laut tersebut membuat skenario agar Juwita dianggap mengalami kecelakaan tunggal.
Diduga Jumran telah merencanakan pembunuhan dengan menyewa mobil dan mengamankan sepeda motor korban untuk dibuang di samping jasad.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan keberadaan kakek terus dimonitori dan akan mendapat perlindungan.
“Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” tuturnya, Senin (7/4/2025).
Hal senada diungkapkan kuasa hukum korban, Muhammad Pazri yang sedang mengupayakan perlindungan dari LPSK.
“Iya benar, kami akan komunikasikan segera meminta perlindungan LPSK,” tukasnya.
Pazri menerangkan kakek tak sengaja melihat tersangka saat bekerja menyadap karet di sekitar lokasi pembuangan jasad.
"Ya, dia adalah saksi mata yang melihat Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil," katanya.
Baca juga: Skenario Jumran Tutupi Kematian Juwita, Korban Dicekik hingga Tewas di Mobil dan Jasad Dibuang
Proses rekonstruksi yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berlangsung satu jam.
Sebanyak 33 adegan diperagakan Jumran yang mengenakan baju tahanan.
M Pazri, menyatakan ada yang janggal dalam rekonstruksi pembunuhan Juwita.
Ia mempertanyakan adegan rudapaksa yang tak ada dalam rekonstruksi.
"Memang ada beberapa adegan, tapi ada beberapa peristiwa tertinggal. Tapi akan kami dalami lebih dalam lagi ke depan, kami juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan masukan," tandasnya, Sabtu.
Menurutnya, penyidik tak dapat menghilangkan sejumlah adegan dalam rekonstruksi.
"Ini untuk mencari peristiwa dikaitkan dengan alat bukti dan juga saksi-saksi," imbuhnya.
Baca juga: Jumran Oknum TNI AL Cekik Juwita hingga Tewas, Eksekusi Dilakukan di Mobil
Selain itu, penyidik tidak menjelaskan detail waktu kejadian saat rekonstruksi.
"Ketika rekonstruksi tidak disebutkan pukul berapa saja, hari dan tahunnya," tuturnya.
Sebelumnya, Pazri menjelaskan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.
Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.
Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.
Ia meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran usai ditemukan cairan sperma pada jasad korban.
Rekayasa Kematian
Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)
Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.
Baca juga: 3 Cara Jumran Hilangkan Jejak Pembunuhan Juwita, tapi Gagal, Pelaku Sempat Cuci Motor Korban
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.
Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.
Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.
Selain itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.
Jasad kemudian ditinggalkan di semak-semak dan ditemukan warga beberapa jam kemudian.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Jumran terhadap kekasihnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan tindakan Jumran dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
Baca juga: Oknum TNI AL Menenangkan Diri Usai Bunuh Juwita Wartawati Kekasihnya, Ini Caranya Hilangkan Jejak
"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ucapnya.
Kasus pembunuhan dan pembuangan jasad terjadi di hari yang sama.
"Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul TNI AL Janji Hukum Berat Jumran, Satu Saksi Saksikan Pelaku Buang Tubuh Juwita Jurnalis Banjarbaru
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.