Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Skenario Jumran Tutupi Kematian Juwita, Korban Dicekik hingga Tewas di Mobil dan Jasad Dibuang

Rekonstruksi pembunuhan Juwita di Banjarbaru, terungkap aksi keji Jumran. Kematian Juwita ditutupi seolah-olah tewas karena kecelakaan sepeda motor.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. 

TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025.

Tersangka, Jumran, yang merupakan oknum TNI Angkatan Laut dari Balikpapan, memperagakan 33 adegan mulai dari pertemuan dengan korban hingga upaya merekayasa pembunuhan.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil, dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada 22 Maret 2025.

Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk melakukan pembunuhan juga dihadirkan dalam rekonstruksi.

Setelah membunuh korban, Jumran mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.

Ia kemudian membersihkan sidik jari dari sepeda motor tersebut dan membuangnya di dekat jasad korban.

Untuk menutupi jejak, Jumran memasangkan helm di kepala Juwita agar warga mengira bahwa kematiannya adalah akibat kecelakaan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan yang dilakukan Jumran terhadap kekasihnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa tindakan Jumran dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ucapnya.

Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya cairan sperma pada jasad Juwita, yang diduga mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Baca juga: Kuasa Hukum Juwita Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Janggal, Tak Ada Adegan Jumran Rudapaksa Korban

Kuasa hukum keluarga, M. Pazri, meminta penyidik untuk melakukan tes DNA terhadap Jumran.

"Sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar, sehingga kami meminta tes DNA untuk memastikan asal-usulnya," ungkapnya.

Sayangnya, fasilitas tes DNA tidak tersedia di Kalimantan Selatan, sehingga harus dilakukan di Surabaya atau Jakarta.

Kakak ipar korban juga melaporkan adanya tanda kekerasan pada kemaluan Juwita.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan