Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Juwita Diduga Dirudapaksa, Keluarga Korban Minta Dilakukan Tes DNA Temuan Sperma di Rahim Korban

Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita meminta agar dilakukan tes DNA terkait temuan sperma di rahim korban dalam jumlah yang besar.

Editor: Erik S
Tribun Banjarbaru
PEMBUNUHAN JURNALIS - Dua barang bukti terkait dugaan pembunuhan jurnalis Juwita diamankan di di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). Dua barang bukti tersebut di antaranya ada kendaraan mobil dan motor.  

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU -  Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita yang dikomandoi Muhamad Pazri dan sejumlah advokad lain meminta agar ada pemeriksaan sperma yang dilakukan di rahim Juwita.

Pazri mengatakan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan tersebut. 

Diketahui, Juwita diduga dibunuh oleh pacarnya,  oknum TNI AL Balikpapan Kelasi Satu J alias Jumran. 

Baca juga: Video 5 Detik Ungkap Dugaan Rudapaksa, Tangan Juwita Bergetar Ketakutan Rekam Kelasi Satu J

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya. 

Ia mengatakan Tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya. 

Pihak kuasa hukum berharap agar penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif ke depannya, dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.

"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Pazri. 

Pazri mengatakan hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca juga: Keluarga Jurnalis Juwita Diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin Selama 5 Jam, Dicecar 32 Pertanyaan

"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya. 

Ia pun berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. 

"Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," ujarnya. 

Ia mengatakan jadi Kesimpulan otopsinya adalah pembunuhan,  yang kedua hasil otopsinya itu lagi adanya memar lebam di kemaluan korban, dugaan kita juga sebelum dia dibunuh.

Oknum TNI diduga rudapaksa korban

 Muhamad Pazri mengatakan pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa korban.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.

Baca juga: Keluarga Jurnalis Juwita Diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin Selama 5 Jam, Dicecar 32 Pertanyaan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan