Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Keluarga Jurnalis Juwita Diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin Selama 5 Jam, Dicecar 32 Pertanyaan

Keluarga Jurnalis Juwita diperiksa penyidik Denpom Lanal Banjarmasin selama lima jam terkait kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL J.

Editor: Nuryanti
Kolase: Instagram @juwita0515 dan TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
WARTAWAN DIBUNUH - (Kiri) Press konfrence terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025). Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di Mako Lanal Balikpapan dan (Kanan) Foto Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Keluarga Jurnalis Juwita diperiksa penyidik Denpom Lanal Banjarmasin selama lima jam terkait kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL J. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Jurnalis Juwita memenuhi panggilan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi BAP kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL inisial J atau Kelasi Satu J.

Diketahui pemeriksaan ini berlangsung selama lima jam pada Rabu (2/4/2025) pagi hingga sore.

Terdapat dua saksi dari pihak keluarga Jurnalis Juwita yang diperiksa Denpom Banjarmasin.

Yakni kakak kandung Jurnalis Juwita, Subpraja Adrinata dan kakak iparnya, Susi Anggraini.

Saat pemeriksaan Denpom Lanal Banjarmasin, tim advokasi keadilan Juwita turut memberikan pendampingan.

Kuasa hukum keluarga korban, Dr M Pazri SH MH mengatakan, kehadiran pihaknya memenuhi undangan lanjutan dari penyidik Polisi Militer terkait kasus kematian Juwita

Menurut Pazri, keluarga Jurnalis Juwita dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik.

“Ada 32 pertanyaan penyidik untuk kakak ipar, kakak kandung 31 pertanyaan,” ujar Pazri.

Pazri menambahkan, pertanyaan penyidik di pemeriksaan kedua ini tak jauh berbeda dengan pertanyaan di pemeriksaan pertama pada Sabtu (29/3/2025) lalu.

Masih sama seputar kronologis Jurnalis Juwita dibawa ke rumah, pelaksanaan autopsi hingga pemakaman.

“Pertanyaan seputar kronologis dari korban dibawa ke rumah sakit lalu autopsi hingga pemakaman, sampai dilakukan pelaporan di Polres Banjarbaru,” terangnya.

Baca juga: Muncul Dugaan Kekerasan Seksual di Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Keluarga Klaim Ada Bukti Video

Denpom AL Panggil Pihak Keluarga untuk Lengkapi BAP

Kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan berinisial J kini masih ditangani oleh Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengungkapkan pada hari ini, Rabu (2/4/2025), Denpom AL Banjarmasin memanggil keluarga dari Jurnalis Juwita.

Pemanggilan hari ini dilakukan Denpom AL Banjarmasin dengan tujuan untuk melengkapi BAP dari pihak keluarga.

"Hari ini pihak keluarga dipanggil ke Den Pom AL, pukul 8.30."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan