Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Keluarga Jurnalis Juwita Diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin Selama 5 Jam, Dicecar 32 Pertanyaan
Keluarga Jurnalis Juwita diperiksa penyidik Denpom Lanal Banjarmasin selama lima jam terkait kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL J.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Jurnalis Juwita memenuhi panggilan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi BAP kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL inisial J atau Kelasi Satu J.
Diketahui pemeriksaan ini berlangsung selama lima jam pada Rabu (2/4/2025) pagi hingga sore.
Terdapat dua saksi dari pihak keluarga Jurnalis Juwita yang diperiksa Denpom Banjarmasin.
Yakni kakak kandung Jurnalis Juwita, Subpraja Adrinata dan kakak iparnya, Susi Anggraini.
Saat pemeriksaan Denpom Lanal Banjarmasin, tim advokasi keadilan Juwita turut memberikan pendampingan.
Kuasa hukum keluarga korban, Dr M Pazri SH MH mengatakan, kehadiran pihaknya memenuhi undangan lanjutan dari penyidik Polisi Militer terkait kasus kematian Juwita.
Menurut Pazri, keluarga Jurnalis Juwita dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik.
“Ada 32 pertanyaan penyidik untuk kakak ipar, kakak kandung 31 pertanyaan,” ujar Pazri.
Pazri menambahkan, pertanyaan penyidik di pemeriksaan kedua ini tak jauh berbeda dengan pertanyaan di pemeriksaan pertama pada Sabtu (29/3/2025) lalu.
Masih sama seputar kronologis Jurnalis Juwita dibawa ke rumah, pelaksanaan autopsi hingga pemakaman.
“Pertanyaan seputar kronologis dari korban dibawa ke rumah sakit lalu autopsi hingga pemakaman, sampai dilakukan pelaporan di Polres Banjarbaru,” terangnya.
Baca juga: Muncul Dugaan Kekerasan Seksual di Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Keluarga Klaim Ada Bukti Video
Denpom AL Panggil Pihak Keluarga untuk Lengkapi BAP
Kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan berinisial J kini masih ditangani oleh Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengungkapkan pada hari ini, Rabu (2/4/2025), Denpom AL Banjarmasin memanggil keluarga dari Jurnalis Juwita.
Pemanggilan hari ini dilakukan Denpom AL Banjarmasin dengan tujuan untuk melengkapi BAP dari pihak keluarga.
"Hari ini pihak keluarga dipanggil ke Den Pom AL, pukul 8.30."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.