Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Keluarga Jurnalis Juwita Diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin Selama 5 Jam, Dicecar 32 Pertanyaan

Keluarga Jurnalis Juwita diperiksa penyidik Denpom Lanal Banjarmasin selama lima jam terkait kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL J.

Editor: Nuryanti
Kolase: Instagram @juwita0515 dan TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
WARTAWAN DIBUNUH - (Kiri) Press konfrence terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025). Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di Mako Lanal Balikpapan dan (Kanan) Foto Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Keluarga Jurnalis Juwita diperiksa penyidik Denpom Lanal Banjarmasin selama lima jam terkait kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL J. 

"Melengkapi BAP pihak keluarga," kata Suroto, Rabu.

Lebih lanjut, Suroto membenarkan mobil yang diduga dipakai oleh pelaku J telah diamankan di Kantor Polisi Militer AL di Banjarmasin. 

"Posisi mobil sudah terparkir di Kantor Denpom AL dan dipagari dengan garis polisi," pungkasnya.

Baca juga: Rahim Juwita Jurnalis Banjarbaru Ada Sperma, Keluarga Korban Minta Penyidik Tes DNA

Oknum TNI AL J Resmi Jadi Tersangka

Anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap wartawan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Adapun hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, M. Pazri, setelah mendampingi keluarga Juwita saat diperiksa oleh Denpom AL, Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Pazri menuturkan hal ini diketahui setelah penyidik mengonfirmasi kepadanya terkait perubahan status Jumran dari terduga pelaku menjadi tersangka.

Dia mengungkapkan Jumran sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Sabtu (29/3/2025) lalu.

Baca juga: Kelasi Satu J Diduga Kuat Rudapaksa Juwita, Minta Dipesankan Kamar Hotel, Korban Sempat Merekam

Kini, sambung Pazri, Jumran ditahan selama 20 hari ke depan.

“Dalam pemeriksaan ini, salah satu temuan baru terkait dengan kronologi awal kejadian, ternyata, Juwita mengenal tersangka sebelum peristiwa tragis ini terjadi,” katanya dikutip dari Banjarmasin Post.

Di sisi lain, dalam proses penyidikan, Pazri mengungkapkan ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti sepeda motor dan mobil rental.

“Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya,” jelasnya.

Baca juga: Keluarga Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Oknum TNI AL Diperiksa Lagi, 2 Bukti Baru Terungkap

Namun, ketika ditanya terkait motif Jumran tega membunuh Juwita, Pazri mengungkapkan hal tersebut masih didalami.

“Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami,” katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diperiksa Penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, Keluarga Jurnalis Juwita Dicecar Puluhan Pertanyaan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Baca berita lainnya terkait Wartawati Dibunuh Oknum TNI.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan