Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Keluarga Jurnalis Juwita Diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin Selama 5 Jam, Dicecar 32 Pertanyaan
Keluarga Jurnalis Juwita diperiksa penyidik Denpom Lanal Banjarmasin selama lima jam terkait kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL J.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
"Melengkapi BAP pihak keluarga," kata Suroto, Rabu.
Lebih lanjut, Suroto membenarkan mobil yang diduga dipakai oleh pelaku J telah diamankan di Kantor Polisi Militer AL di Banjarmasin.
"Posisi mobil sudah terparkir di Kantor Denpom AL dan dipagari dengan garis polisi," pungkasnya.
Baca juga: Rahim Juwita Jurnalis Banjarbaru Ada Sperma, Keluarga Korban Minta Penyidik Tes DNA
Oknum TNI AL J Resmi Jadi Tersangka
Anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap wartawan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Adapun hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, M. Pazri, setelah mendampingi keluarga Juwita saat diperiksa oleh Denpom AL, Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Pazri menuturkan hal ini diketahui setelah penyidik mengonfirmasi kepadanya terkait perubahan status Jumran dari terduga pelaku menjadi tersangka.
Dia mengungkapkan Jumran sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Sabtu (29/3/2025) lalu.
Baca juga: Kelasi Satu J Diduga Kuat Rudapaksa Juwita, Minta Dipesankan Kamar Hotel, Korban Sempat Merekam
Kini, sambung Pazri, Jumran ditahan selama 20 hari ke depan.
“Dalam pemeriksaan ini, salah satu temuan baru terkait dengan kronologi awal kejadian, ternyata, Juwita mengenal tersangka sebelum peristiwa tragis ini terjadi,” katanya dikutip dari Banjarmasin Post.
Di sisi lain, dalam proses penyidikan, Pazri mengungkapkan ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti sepeda motor dan mobil rental.
“Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Keluarga Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Oknum TNI AL Diperiksa Lagi, 2 Bukti Baru Terungkap
Namun, ketika ditanya terkait motif Jumran tega membunuh Juwita, Pazri mengungkapkan hal tersebut masih didalami.
“Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami,” katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diperiksa Penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, Keluarga Jurnalis Juwita Dicecar Puluhan Pertanyaan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.