Selasa, 7 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Wartawati di Kalsel Diduga Dibunuh Prajurit TNI AL, Pelaku dan Korban akan Menikah, Apa Motifnya?

Keterlibatan oknum TNI AL Balikpapan inisial J yang menghabisi Juwita ini dibenarkan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan.

Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto
PEMBUNUHAN WARTAWATI - Konferensi pers terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025). Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di Mako Lanal Balikpapan. Motif pembunuhan belum terungkap. 

Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan akan memproses kasus tersebut secara transparan.

"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Kelasi Satu J yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Juwita, berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujarnya, dalam konferensi pers, tersebut.

Sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih mendalami kronologi terkait kejadian tersebut.

Mengingat, tempat kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Ronald menegaskan, pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri telah memanggil 4 orang saksi terkait kematian Juwita.

Baca juga: Kakak Juwita Buka Suara, Beri Pengakuan soal Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh sang Adik

Aji Desak Transparansi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dalam mengusut kasus ini.

Mereka juga menyoroti pentingnya pemberitaan yang berperspektif korban agar tidak justru merugikan Juwita dan keluarganya.

"Kami menegaskan bahwa liputan harus berbasis fakta, tidak mengandung spekulasi, serta menghindari narasi yang menyudutkan korban. Media harus berperan dalam mendorong keadilan, bukan memperkeruh suasana," ujar Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna pada Kamis (27/3/2025).

AJI menekankan lima prinsip utama dalam pemberitaan kasus ini, yaitu berpihak pada korban, mematuhi kode etik jurnalistik, menggunakan visual yang etis, menciptakan ruang redaksi yang aman, serta mengikuti panduan dalam menulis kasus kekerasan seksual.

Selain itu, mereka juga meminta agar kasus ini diproses di pengadilan sipil, bukan peradilan militer, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved