Guru SD di Cilacap Cabuli 3 Siswa di Kelas dan Musala, Beraksi Sejak 2023, Modus Terungkap
Guru SD di Cilacap bernama Sutarsun (56) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 3 murid laki-lakinya berulang kali selama 2 tahun terakhir.
Saat itu pada siang hari seusai melaksanakan salat dzuhur, dalam keadaan pintu musala terkunci, tersangka melucuti celana korban dan memegang alat kelamin korban.
Lebih parahnya, tersangka juga mengajak korban untuk menonton video dewasa.
Baca juga: Mahasiswi Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditahan, Kenal Keluarga Korban
Untuk kasus kedua, korbannya pencabulan Sutarsun yakni FA (12) yang dilakukan tersangka di dalam ruang kelas saat jam pelajaran dan saat istirahat.
Mulanya, saat jam pelajaran berlangsung tersangka mendekati dan memegang alat kelamin korban yang saat itu baru saja disunat.
Selanjutnya saat jam istirahat, di dalam kelas tersangka kembali beraksi dengan memegangi alat kelamin korban di pojok kelas.
Di sana, tersangka berdiri di depan korban FA dan melepas ikat pinggang menurunkan resleting celananya.
Selanjutnya untuk kasus ketiga, korbannya ialah DM (13) yang terjadi pada Agustus 2024 saat berlangsungnya kegiatan perkemahan.
Kala itu, tersangka tiba-tiba tidur di samping korban DM di dalam kelas.
Kemudian tersangka menurunkan celana DM dan memegangi alat kelamin korban.
Kejadian itu pun diketahui oleh kedua korban yakni HP dan FA.
Atas aksi bejatnya, tersangka Sutarsun dijerat dengan dengan Pasal 82 ayat (1), ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman masa penjara sebagaimana ayat (1)," ujar Ruruh.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan oleh Guru Terhadap 3 Murid Laki-laki di Cilacap
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.