Rabu, 1 Oktober 2025

Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan

Korban B (12) diancam lagi untuk membuat video asusila bersama ayahnya dan pelaku IS mengiyakan korban

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Polda Banten
PENCABULAN ANAK - Seorang pria berinisial IS (36) menjadi tersangka pencabulan anak dibawah umur dengan korban inisial B berumur 12 tahun. Modus tersangka melalui aplikasi kencan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial IS (36) menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur dengan korban inisial B berumur 12 tahun.

Korban adalah anak tirinya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Februari 2023 bertempat di kontrakan ibu korban di Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Seran, Banten.

Baca juga: Kasus Penusukan dan Pencabulan Adik Habib Bahar bin Smith, Dua Saksi Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hatarani menjelaskan awal kronologis kejadian pencabulan tersebut. 

“Awalnya pada sekira Februari 2023 korban mendownload aplikasi (kencan) Litmach kemudian korban berkenalan dengan seseorang yang tidak dikenal oleh korban bernama Bos Mafia kemudian dari aplikasi lanjut ke Whatsapp dan orang tidak dikenal tersebut mengajak korban untuk berpacaran,” katanya dalam keterangan, Selasa (12/8/2025).

Herlia menerangkan bahwa korban diancam oleh pelaku untuk mengirimkan video bugil korban. 

“Setelah itu orang tidak dikenal tersebut meminta video bugil korban dan mengancam kalau video tersebut tidak dikirim maka HP korban akan diriset oleh orang tidak kenal tersebut," ungkapnya.

Karena takut, korban mengirim video bugil kepada orang yang tidak dikenal tersebut.

Setelah korban menuruti permintaan pelaku, pelaku kembali meminta korban untuk mengirimkan uang. 

Namun karena korban tidak memiliki uang maka pelaku menyuruuh korban untuk membuat video persetubuhan dengan ayah/bapak korban. 

“korban akhirnya menghubungi IS yang mana adalah ayah tiri korban melalui whatsapp dan bercerita kalau disuruh bikin video persetubuhan dengan ayah/bapak nya,” terang Herlia.

Lalu IS mengatakan kepada korban "Tidak Usah Nanti Apih Transfer."

Selanjutnya, korban mengirim nomor orang tidak dikenal kepada IS setelah 2 hari kemudian IS pulang ke rumah di mana korban tinggal.

Baca juga: Nasib 10 Bocah Perempuan Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Tebet Jakarta Selatan

Pada malam harinya orang tidak dikenal tersebut kembali meminta video bugil korban dan saat itu korban kembali mengirim video tersebut kepada orang tidak dikenal itu.

Herlia menjelaskan bahwa korban diancam lagi untuk membuat video asusila bersama ayahnya dan pelaku IS mengiyakan korban. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved