Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok Predator Seksual di Solo, Dilaporkan Sejak Juni 2025 dan Diduga Korban Lebih dari 3 Anak

Predator seksual berinisial AI (57) ditangkap di Banjarsari, Solo, usai tiga anak melaporkan pencabulan yang diduga berlangsung bertahun-tahun.

Penulis: Faisal Mohay
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang pria berinisial AI, penjahit rumahan di Banjarsari, Solo, ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan seksual. Pelaku yang dikenal tertutup itu menjalankan aksinya di rumahnya sendiri, dengan modus iming-iming uang jajan dan ancaman agar korban bungkam. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di sebuah kampung di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kasus ini dilaporkan sejak 6 Juni 2025 dan pelaku berinisial AI (57) ditangkap pada Kamis (14/8/2025).

Diduga aksi pencabulan yang dilakukan AI berlangsung lama lantaran salah satu korban sudah SMA dan baru berani melapor.

Hingga kini ada tiga anak berusia di bawah sembilan tahun yang telah melapor.

Berdasarkan pengakuan warga jumlah korban diduga lebih banyak karena ada anak yang belum melapor.

Anak pelaku diduga menjadi korban pelecehan juga, namun tidak melapor.

Di Kecamatan Banjarsari terdapat 15 kelurahan termasuk Nusukan, Joglo, Gilingan, Manahan, dan Sumber.

Lokasi detail kasus pelecehan tak disebut untuk melindungi identitas korban.

Lantaran korban lebih dari satu orang dan dilakukan berulang kali, AI disebut sebagai predator seksual.

Pasal yang dapat menjerat pelaku yakni Pasal 290 KUHP dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.

Salah satu orang tua korban, R, mengatakan pelaku dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga.

Baca juga: Fraksi PKB MPR RI Dorong Nawaning Jadi Garda Terdepan Cegah Pencabulan Anak di Pesantren

Sehari-hari pelaku bekerja sebagai tukang jahit di rumah.

"Wajahnya aneh. Tidak bisa interaksi masyarakat. Ada kerja bakti, orang meninggal, diam. Tidak bersosial,” ungkapnya, Senin (18/8/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Meski dikenal tertutup, pelaku justru memperbolehkan anak-anak bermain di rumahnya.

Hal itu merupakan modus pelaku untuk melancarkan aksinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved