Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Mahasiswi Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditahan, Kenal Keluarga Korban
Sediakan anak di bawah umur untuk dijadikan korban pencabulan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, mahasiswi di Kupang inisial FWLS (20), ditahan polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap wanita berinisial FWLS (20), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang juga menjerat Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menyebutkan bahwa FWLS masih tercatat sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kota Kupang.
Kini, FWLS yang berperan sebagai penyedia anak untuk dijadikan korban pencabulan oleh AKBP Fajar, sudah ditahan di Mapolda NTT sejak Senin (24/3/2025).
"Sudah kita tahan di sel Mapolda NTT sejak kemarin," kata Patar kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (25/3/2025).
"Tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut Patar, FWLS ternyata juga mengenal bocah dan orang tua korban, termasuk AKBP Fajar.
Oleh karena itu, saat AKBP Fajar meminta agar disediakan anak di bawah umur untuk disetubuhi, FWLS lalu mengajak korban yang saat itu berusia 5 tahun.
Baca juga: Cabuli 4 Orang, Kapolres Ngada AKBP Fajar Akhirnya Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
"Kejadiannya pada tanggal 11 Juni 2024 lalu," sebut Patar.
FWLS lalu membawa korban bertemu AKBP Fajar di Hotel Kristal Kupang.
Setelah itu, Fajar mencabuli korban di kamar hotel, sedangkan FWLS menunggu di area kolam renang hotel.
Setelah mencabuli korban, AKBP Fajar menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada FWLS.
Selanjutnya, FWLS mengantar korban kembali ke rumahnya dan diberi uang Rp 100.000.
"Saat mengantar pulang korban, tersangka FWLS berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun, termasuk orang tua korban," ungkap Patar.
Kasus itu tidak diketahui orangtua korban sepanjang tahun 2024.
Hingga akhirnya terbongkar pada Maret 2025 oleh pihak berwenang Australia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.