Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Dugaan Pembunuhan Juwita, Mabes TNI Dapat Info Kelasi Satu J Ada di Satuan Sejak 17 Maret
Mabes TNI mengajak masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan pihak Kepolisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI turut merespons kasus dugaan pembunuhan seorang wartawati di Banjarbaru Kalimantan Selatan bernama Juwita yang diduga dilakukan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu J.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak tanggal 17 Maret hingga hari ini (27/3/2025).
Sementara itu, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Lanal Balikpapan Benarkan soal Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL, Masih Proses Penyidikan
Selain itu, kata Kristomei, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J merupakan kekasih dari Juwita.
Untuk itu, Kristomei enggan menerka-nerka terkait peristiwa tersebut dan memyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
"Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan. Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti," lanjut dia.
Untuk itu, ia kembali mengajak masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan pihak Kepolisian.
Ia pun menegaskan Mabes TNI tidak akan segan-segan menghukum seberat-beratnya apabila terbukti anggota TNI yang melakukannya.
Baca juga: DPR Minta Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Dipecat dan Dihukum Berat
"Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan Angkatan (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan anak buahnya Kelasi Satu J diduga sebagai pelaku pembunuhan wartawati Juwita.
Juwita sebelumnya ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025).
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23), terhadap korban Saudari Juwita (22)," ungkap Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025), dikutip dari TribunKaltim.co.
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuh dia.
Terkait keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, Ronald tak mengetahui secara pasti apakah sedang dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Perjalanan Cinta Jumran dan Juwita, Jadikan Korban Selingkuhan hingga Dibunuh dengan Kejam |
---|
Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Dokter Forensik Ungkap Dugaan Korban Diserang dari Belakang |
---|
Dokter Forensik Ungkap Luka pada Alat Vital Jurnalis Juwita yang Dibunuh Oknum TNI AL |
---|
Ahli Forensik: Sperma di Rahim Jurnalis Juwita Tak Cocok dengan DNA Oknum TNI AL Jumran |
---|
5 Fakta Baru Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis: soal Hubungan Badan hingga Jumran Sempat Ketakutan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.