MK Siapkan Sidang Putusan Final Sengketa Pilkada 2024
Hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyusun putusan untuk sejumlah perkara sengketa Pilkada
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM
GEDUNG MAHKAMAH KONSTITUSI Hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyusun putusan untuk sejumlah perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada pada Senin, (24/2/2025).
Selain itu, Bima juga menuturkan bahwa ada kepala daerah yang memohon izin untuk tidak mengikuti kegiatan pembekalan gelombang pertama karena acara pernikahan putrinya.
Terkait hal itu, Bima menjelaskan bahwa Kemendagri memberikan izin bagi kepala daerah tersebut untuk mengikuti pembekalan gelombang kedua.
"Yang tidak bisa (ikut retreat) sekarang, maka akan ikut di kloter berikutnya," kata Bima.
Baca Juga
Pasca-Putusan MK yang Tolak Gugatan Hasil PSU Pilgub Papua, Ini Tanggapan Mathius Fakhiri |
![]() |
---|
MK Tak Terima Gugatan Soal Syarat Polisi Harus S1, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing |
![]() |
---|
Dissenting Opinion Ketua MK Soroti Kilatnya Pembahasan UU TNI |
![]() |
---|
MK Minta Polri dan Kemenhub Hadirkan Fasilitas Lalu Lintas Ramah Penyandang Buta Warna |
![]() |
---|
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.